Connect With Us

Kabupaten Tangerang Masuk Zona Oranye COVID-19

Mohamad Romli | Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:23

Polresta Tangerang bersama Kodim 0510/Tigaraksa menggelar operasi yustisi kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Cikupa, Selasa (20/10/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pada pekan terakhir pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama sebulan, 21 September hingga 20 Oktober 2020, Kabupaten Tangerang dinyatakan zona oranye COVID-19. 

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto, Selasa (20/10/2020).

Sepekan sebelumnya, wilayah ini dinyatakan zona merah. "Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery Heryanto dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.

Dirincinya, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, 13 kecamatan masuk kategori zona oranye, sementara sisanya zona hijau. Namun, ia tidak merinci nama-nama kecamatan tersebut.

"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran COVID-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Saat ini, kata dia, berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten per tanggal 19 Oktober 2020, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 319 orang, sembuh 2.009 dan meninggal dunia sebanyak 55 orang.

Dikonfirmasi TangerangNews terkait status PSBB yang besok habis masa berlakunya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikssi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan belum ada keputusan apakah diperpanjang atau dihentikan.

"Belum (ada keputusan)," singkatnya. (RMI/RAC)

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill