Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan
Kamis, 16 April 2026 | 20:06
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TANGERANGNEWS.com-Pada pekan terakhir pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama sebulan, 21 September hingga 20 Oktober 2020, Kabupaten Tangerang dinyatakan zona oranye COVID-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto, Selasa (20/10/2020).
Sepekan sebelumnya, wilayah ini dinyatakan zona merah. "Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery Heryanto dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.
Dirincinya, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, 13 kecamatan masuk kategori zona oranye, sementara sisanya zona hijau. Namun, ia tidak merinci nama-nama kecamatan tersebut.
"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran COVID-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," tambahnya.
Saat ini, kata dia, berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten per tanggal 19 Oktober 2020, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 319 orang, sembuh 2.009 dan meninggal dunia sebanyak 55 orang.
Dikonfirmasi TangerangNews terkait status PSBB yang besok habis masa berlakunya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikssi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan belum ada keputusan apakah diperpanjang atau dihentikan.
"Belum (ada keputusan)," singkatnya. (RMI/RAC)
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews