ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah cair untuk masyarakat di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Senin 16 November 2020 sejak 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB
Tampak juga Kapolsek Pagedangan, AKP Rolando V.A Hutajulu bersama Binmas, di Aula Kantor Desa Pagedangan dan Aula Kantor Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran APBDes Pusat.
Adapun Teknis Pembagian BLT Tahap Ke Empat dari APBDes Pusat, dilaksanakan secara bergantian per RW.

Dalam pelaksanaannya, pada antrean tetap diberlakukan Protokoler Kesehatan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews