Connect With Us

Sakit Hati, Pria Bakar Rumah Kekasihnya di Curug Tangerang 

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 09:51

Remakan cctv aksi pelaku pembakar kediaman mantan kekasihnya di Curug Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Tangerang membakar rumah mantan kekasihnya pada Selasa (9/3/2021). Ia diduga melakukan aksi itu lantara sakit hati usai putus cinta. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang tersebar di media sosial. 

 

Pihak Kepolisian Sektor Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan pelaku berinisial AM ,33. 

 

Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU Nurbianto mengatakan, pelaku diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. 

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati. 

 

"Ya, dia (pelaku) sakit hati, karena dikhianati lalu diputusin, makanya dia nekat berbuat demikian," ujar Nurbianto, Selasa (9/3/2021).

 

Ia menambahkan, pelaku telah merencanakan aksi tersebut. Awalnya, pelaku meminta rekannya untuk mengantarkan ke rumah mantan kekasihnya menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, ia meminta rekannya untuk berhenti. 

 

"Lalu dia cari warung, untuk beli korek batangan sama bahan bakar berupa pertalite satu liter," ujarnya.

 

Setelah membeli kedua barang itu, pelaku kembali ke rekannya dan meminta untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hendak sampai di rumah mantan kekasihnya, pelaku meminta rekannya untuk menunggu di ujung gang.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati. "Dia (pelaku) sakit hati, karena dikhianati lalu diputusin, makanya dia nekat berbuat demikian," ujar Nurbianto. 

 

Setelah membeli kedua barang itu, pelaku kembali ke rekannya dan meminta untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hendak sampai di rumah mantan kekasihnya, pelaku meminta rekannya untuk menunggu di ujung gang.

 

"Lalu, dari sana dia berjalan kaki ke rumah mantannya ini. Di sana, pada pukul 03.30 WIB dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapan, dan dilemparkan kebagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pertalite," ungkapnya.

Setelah membakar rumah, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menghampiri rekannya. Akan tetapi, aksinya terbongkar karena terekam CCTV di lokasi. 

 

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara, atas peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa dan luka, hanya kerugian materil sebesar Rp 30 juta.

 

Ia diduga melakukan aksi itu lantara sakit hati usai putus cinta. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang tersebar di media sosial. 

 

Pihak Kepolisian  mengatakan, pelaku diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Tangerang. 

 

Seorang warganet mengatakan, beruntung dirinya yang menyaksikan aksi pelaku itu tidak sampai menyambar ke rumah tetangga lain.

 

"Ngeri banget apinya. Alhamdulillahnya ga ada angin. Padahal matiin apinya cuma pakai selang. Alhamdulillah padam," ujar @titarukmitasari.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

KOTA TANGERANG
Tangcity Mall Gandeng Rumah Zakat Galang Dana untuk Korban Bencana NTT dan Kalimantan

Tangcity Mall Gandeng Rumah Zakat Galang Dana untuk Korban Bencana NTT dan Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 | 09:49

Dalam rangka memperingati bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, Tangcity Mall melakukan penggalangan dana untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill