Connect With Us

Sakit Hati, Pria Bakar Rumah Kekasihnya di Curug Tangerang 

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 09:51

Remakan cctv aksi pelaku pembakar kediaman mantan kekasihnya di Curug Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Tangerang membakar rumah mantan kekasihnya pada Selasa (9/3/2021). Ia diduga melakukan aksi itu lantara sakit hati usai putus cinta. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang tersebar di media sosial. 

 

Pihak Kepolisian Sektor Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan pelaku berinisial AM ,33. 

 

Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU Nurbianto mengatakan, pelaku diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. 

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati. 

 

"Ya, dia (pelaku) sakit hati, karena dikhianati lalu diputusin, makanya dia nekat berbuat demikian," ujar Nurbianto, Selasa (9/3/2021).

 

Ia menambahkan, pelaku telah merencanakan aksi tersebut. Awalnya, pelaku meminta rekannya untuk mengantarkan ke rumah mantan kekasihnya menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, ia meminta rekannya untuk berhenti. 

 

"Lalu dia cari warung, untuk beli korek batangan sama bahan bakar berupa pertalite satu liter," ujarnya.

 

Setelah membeli kedua barang itu, pelaku kembali ke rekannya dan meminta untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hendak sampai di rumah mantan kekasihnya, pelaku meminta rekannya untuk menunggu di ujung gang.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati. "Dia (pelaku) sakit hati, karena dikhianati lalu diputusin, makanya dia nekat berbuat demikian," ujar Nurbianto. 

 

Setelah membeli kedua barang itu, pelaku kembali ke rekannya dan meminta untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hendak sampai di rumah mantan kekasihnya, pelaku meminta rekannya untuk menunggu di ujung gang.

 

"Lalu, dari sana dia berjalan kaki ke rumah mantannya ini. Di sana, pada pukul 03.30 WIB dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapan, dan dilemparkan kebagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pertalite," ungkapnya.

Setelah membakar rumah, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menghampiri rekannya. Akan tetapi, aksinya terbongkar karena terekam CCTV di lokasi. 

 

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara, atas peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa dan luka, hanya kerugian materil sebesar Rp 30 juta.

 

Ia diduga melakukan aksi itu lantara sakit hati usai putus cinta. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang tersebar di media sosial. 

 

Pihak Kepolisian  mengatakan, pelaku diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Tangerang. 

 

Seorang warganet mengatakan, beruntung dirinya yang menyaksikan aksi pelaku itu tidak sampai menyambar ke rumah tetangga lain.

 

"Ngeri banget apinya. Alhamdulillahnya ga ada angin. Padahal matiin apinya cuma pakai selang. Alhamdulillah padam," ujar @titarukmitasari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill