Connect With Us

Sakit Hati, Pria Bakar Rumah Kekasihnya di Curug Tangerang 

Redaksi | Rabu, 10 Maret 2021 | 09:51

Remakan cctv aksi pelaku pembakar kediaman mantan kekasihnya di Curug Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Tangerang membakar rumah mantan kekasihnya pada Selasa (9/3/2021). Ia diduga melakukan aksi itu lantara sakit hati usai putus cinta. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang tersebar di media sosial. 

 

Pihak Kepolisian Sektor Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan pelaku berinisial AM ,33. 

 

Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU Nurbianto mengatakan, pelaku diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. 

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati. 

 

"Ya, dia (pelaku) sakit hati, karena dikhianati lalu diputusin, makanya dia nekat berbuat demikian," ujar Nurbianto, Selasa (9/3/2021).

 

Ia menambahkan, pelaku telah merencanakan aksi tersebut. Awalnya, pelaku meminta rekannya untuk mengantarkan ke rumah mantan kekasihnya menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, ia meminta rekannya untuk berhenti. 

 

"Lalu dia cari warung, untuk beli korek batangan sama bahan bakar berupa pertalite satu liter," ujarnya.

 

Setelah membeli kedua barang itu, pelaku kembali ke rekannya dan meminta untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hendak sampai di rumah mantan kekasihnya, pelaku meminta rekannya untuk menunggu di ujung gang.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat membakar rumah mantan kekasihnya karena merasa dikhianati. "Dia (pelaku) sakit hati, karena dikhianati lalu diputusin, makanya dia nekat berbuat demikian," ujar Nurbianto. 

 

Setelah membeli kedua barang itu, pelaku kembali ke rekannya dan meminta untuk melanjutkan perjalanan. Ketika hendak sampai di rumah mantan kekasihnya, pelaku meminta rekannya untuk menunggu di ujung gang.

 

"Lalu, dari sana dia berjalan kaki ke rumah mantannya ini. Di sana, pada pukul 03.30 WIB dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapan, dan dilemparkan kebagian rumah yang sudah disiram bahan bakar pertalite," ungkapnya.

Setelah membakar rumah, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menghampiri rekannya. Akan tetapi, aksinya terbongkar karena terekam CCTV di lokasi. 

 

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara, atas peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa dan luka, hanya kerugian materil sebesar Rp 30 juta.

 

Ia diduga melakukan aksi itu lantara sakit hati usai putus cinta. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang tersebar di media sosial. 

 

Pihak Kepolisian  mengatakan, pelaku diamankan di kontrakannya kawasan Curug, Tangerang. 

 

Seorang warganet mengatakan, beruntung dirinya yang menyaksikan aksi pelaku itu tidak sampai menyambar ke rumah tetangga lain.

 

"Ngeri banget apinya. Alhamdulillahnya ga ada angin. Padahal matiin apinya cuma pakai selang. Alhamdulillah padam," ujar @titarukmitasari.

OPINI
Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Menulis Skripsi di Tengah Tumpukan Berkas Negara

Senin, 14 Juli 2025 | 18:20

Menjadi ASN dan mahasiswa dalam waktu yang bersamaan bukanlah kombinasi yang ideal. Tapi bagi banyak Aparatur Sipil Negara yang masih menyimpan semangat belajar, itulah kenyataan yang harus dijalani.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Wali Kota Tangerang Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Senin, 14 Juli 2025 | 23:26

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap praktik perpeloncoan dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap siswa baru di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill