KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Jalan raya di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang terputus akibat longsor sepanjang 20 meter, yang terjadi pada pekan lalu.
Kondisi jalan ini menganggu aktifitas warga sekitar karena yang harus melalui jalan lingkungan dengan jarak tempuh lebih jauh.
Warga secara swadaya telah memasang tiang pancang dari besi untuk menahan tanah mengantisipasi longsor susulan.
Untuk sementara waktu, warga mencari jalan alternatif baik melalui jalan lingkungan maupun harus memutar, dengan jarak tempuh lebih jauh.
Kepala Desa Tanjung Burung M Idris Effendi menuturkan penyebab longsor adalah tanah alami abrasi tergerus aliran Sungai Cisadane, serta banyak truk bertonase berat melintasi jalan tersebut. Hal itu mamuat tanah labil hingga akhirnya longsor.
Sementara Rosmawati, warga Tanjung Burung mengatakan longsornya jalan raya ini telah berulang kali terjadi dan belum ada perhatian dari pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan perbaikan.
"Selama ini perbaikan jalan dilakukan swadaya warga sekitar, karena khawatir jika dibiarkan jalan longsor dapat menyebabkan banjir di pemukiman warga. Soalnya ini tidak hanya berfungsi sebagai jalan, namun juga sebagai tanggul penahan air Sungai Cisadane," katanya, Selasa (16/3/2021). (RAZ/RAC)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGMaskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.
Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews