Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Pencurian kendaraan bermotor dengan modus pura-pura menghuni kontrakan terjadi di Kampung Mekar Bakti, RT02/01, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Satu unit motor Yamaha Mio, A-4504-CX milik Nila Gustiana raib dibawa kabur pelaku, pada Selasa (20/4/2021) petang.
Menurut korban, pelaku yang berjumlah satu orang sebelumnya datang ke kontrakan tersebut dua kali menanyakan tempat yang kosong untuk ditinggali. "Pertama datang pakai jaket ojek online. Katanya mau ngontrak disamping kontrakan saya, ternyata itu cuma modus," jelas Nila, Rabu (21/4/2021).
Kemudian, pelaku yang berpostur tubuh gemuk tinggi itu datang lagi menggunakan jaket security. Dia sempat menyapu lantai depan kontrakan yang katanya akan dia tempati.
"Dia ngaku ya baru mau pindahin barang-barangnya malam ini," tambahnya.
Korban pun merasa tidak curiga dengan gelagat tersangka. Silanya, korban memarkirkan motornya di depan kontrakan dan lupa jika kuncinya masih berada di tempat kontak.
Akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB sehabis buka puasa, korban mendapati motornya telah raib.
"Tetangga saya lihat pelaku membawa kabur motor itu kencang sekali," ujar Nila.
Nila menambahkan, sebelumnya pemilik kontrakan sempat KTP dan DP kepada pelaku. Namun pelaku beralasan akan mengurus ya nanti sekaligus membayar sewa selama tiga bulan.
"Modus ini harus diwaspadai. Jangan sampai terjadi lagi," tukasnya. (RAZ/RAC)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGMenteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi di kalangan siswa melalui penyediaan perpustakaan modern di setiap Sekolah Rakyat.
Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews