Connect With Us

Awas, Pura-pura Ngontrak Ternyata Garong Motor di Panongan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 April 2021 | 15:41

Satu unit motor Yamaha Mio, A-4504-CX milik Nila Gustiana raib dibawa kabur pelaku, Selasa (20/4/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pencurian kendaraan bermotor dengan modus pura-pura menghuni kontrakan terjadi di Kampung Mekar Bakti, RT02/01, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Satu unit motor Yamaha Mio, A-4504-CX milik Nila Gustiana raib dibawa kabur pelaku, pada Selasa (20/4/2021) petang. 

Menurut korban, pelaku yang berjumlah satu orang sebelumnya datang ke kontrakan tersebut dua kali menanyakan tempat yang kosong untuk ditinggali. "Pertama datang pakai jaket ojek online. Katanya mau ngontrak disamping kontrakan saya, ternyata itu cuma modus," jelas Nila, Rabu (21/4/2021). 

Kemudian, pelaku yang berpostur tubuh gemuk tinggi itu datang lagi menggunakan jaket security. Dia sempat menyapu lantai depan kontrakan yang katanya akan dia tempati.

"Dia ngaku ya baru mau pindahin barang-barangnya malam ini," tambahnya. 

 

Korban pun merasa tidak curiga dengan gelagat tersangka. Silanya, korban memarkirkan motornya di depan kontrakan dan lupa jika kuncinya masih berada di tempat kontak.

Akhirnya sekitar pukul 18.00 WIB sehabis buka puasa, korban mendapati motornya telah raib. 

"Tetangga saya lihat pelaku membawa kabur motor itu kencang sekali," ujar Nila. 

Nila menambahkan, sebelumnya pemilik kontrakan sempat KTP dan DP kepada pelaku. Namun pelaku beralasan akan mengurus ya nanti sekaligus membayar sewa selama tiga bulan. 

"Modus ini harus diwaspadai. Jangan sampai terjadi lagi," tukasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Usulkan Belanja Daerah Rp5,61 Triliun di APBD 2027

Pemkot Tangerang Usulkan Belanja Daerah Rp5,61 Triliun di APBD 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:11

Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2027 mulai dibahasa pemerintah dan DPRD setempat.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill