Connect With Us

Aksi Pencurian Vespa Klasik Terekam CCTV di Larangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Desember 2020 | 10:40

Screenshot video aksi pencurian kendaraan di Jalan Inpres 5A, RT01/009, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian Vespa PX tahun 84 di salah satu rumah, di Jalan Inpres 5A, RT01/009, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (03/12/2020) dini hari, terekam CCTV.

 

Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengenakan sweater berwarna putih beraksi seorang diri.

 

Pelaku sempat memantau situasi sekitar. Setelah dirasa aman, dia langsung menghampiri Vespa yang sudah diincarnya. Pelaku membawa kabur Vespa tersebut dengan mendorongnya.

Menurut keterangan penghuni rumah, Dinda Mayang, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Sepeda motor milik ayahnya itu diparkirkan di halaman rumah seperti biasa.

 

"Bapak baru saja pulang dari pasar jam 4 subuh, Vespanya memang selalu diparkir di halaman rumah," ujarnya.

 

Tak lama setelah itu, korban yang hendak pergi ke warung mendapati motornya sudah tidak ada.

 

"Setelah 15 menit berselang, bapak saya mau ke warung, motor sudah hilang," ucapnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill