Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pencurian seekor kucing peliharaan jenis anggora terekam kamera CCTV di belakang Apartemen Green Cleosa, Jalan Lembang Baru 1, RT03/10, Kecamatan Ciledug Tangerang, Selasa, (24/11/2020).
Dari rekaman tersebut pelaku diketahui berjumlah dua orang yang diperkirakan masih remaja.
Menurut keterangan pemilik kucing Dwi Rizki, peristiwa itu terjadi pukul 18.56 WIB. Kucingnya ketika itu tengah bermain di depan rumahnya.
"Kejadiannya di depan rumah saya, di gang. Biasanya aman aman aja main di luar. Jadi, saya terakhir lihat kucing saya jam 18.40 WIB, lalu saya keluar rumah jam 19.05 WIB udah enggak ada" katanya seperti dilansir dari @info_ciledug, Rabu (25/22/2020).

Setelah mengetahui kucingnya hilang, Dwi mencoba untuk mengecek CCTV. Ia melihat dua orang yang mencurigakan mondar-mandir disekitar rumahnya berboncengan sepeda motor.
"Setelah saya lihat CCTV ada orang bolak balik ngintip dan mengintai beberapa menit. Pakai motor Scoopy tanpa plat nomer. Ciri-cirinya pakai topi, berbaju hitam dan satunya berbaju abu-abu atau biru dongker juga celana panjang" jelasnya.

Diduga pelaku sudah mengincar kucing tersebut, sebab dalam rekaman terlihat pelaku beberapa kali mengawasi sekitar. Setelah dirasa aman kedua pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Kemudian dia langsung gas ke depan rumah saya dan mengambil kucing saya. Kemungkinan orang itu udah tau gang rumah saya" katanya.
Pemilik kucing berharap agar kucingnya bisa kembali lagi. Bagi yang mengenali ciri-ciri pelaku atau melihat kucing anggora dengan ciri-ciri berwarna orange ada bekas luka di leher, pundak dan pergelangan tangan, bisa langsung direct message ke Instagram @dwirizkifr atau hubungi Nomor 0817-7001-7238. (RAZ/RAC)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews