Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGERANGNEWS.com— Bank BJB cabang Balaraja menyerahkan 5 ribu paket sembako kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (11/5/2021).
Paket sembako tersebut diserahkan langsung Kepala Cabang Bank BJB cabang Balaraja Ujang Aep Saepullah kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.
Ujang mengatakan, bantuan paket sembako tersebut adalah bentuk kepedulian Bank BJB untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang membutuhkan.
"Bantuan paket sembako ini adalah CSR (corporate sosial responsibility) Bank BJB untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkap Ujang.
Sebagai bank kebanggan masyarakat Jawa Barat dan Banten, kata Asep, selalu berusaha hadir untuk turut meringankan beban masyarakat, terutama di tengah pandemi covid-19 ini.
"Kami turut merasakan kesulitan, terutama kesulitan ekonomi yang melanda sebagian masyarakat kita di Kabupaten Tangerang. Semoga bantuan kami turut meringankan beban saudara-saudara kita," tambahnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat berterima kasih atas kepedulian dari Bank BJB tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Bank Jabar Banten ini. Paket sembako ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kita yang membutuhkan," kata Zaki.
Rencana paket sembako itu akan didistribusikan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kami akan menyalurkannya setelah Idul Fitri ini dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGHujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa dua rumah milik warga di Kampung Asem, Desa Kubangan, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 8 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews