Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGERANGNEWS.com— Bank BJB cabang Balaraja menyerahkan 5 ribu paket sembako kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (11/5/2021).
Paket sembako tersebut diserahkan langsung Kepala Cabang Bank BJB cabang Balaraja Ujang Aep Saepullah kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.
Ujang mengatakan, bantuan paket sembako tersebut adalah bentuk kepedulian Bank BJB untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang membutuhkan.
"Bantuan paket sembako ini adalah CSR (corporate sosial responsibility) Bank BJB untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkap Ujang.
Sebagai bank kebanggan masyarakat Jawa Barat dan Banten, kata Asep, selalu berusaha hadir untuk turut meringankan beban masyarakat, terutama di tengah pandemi covid-19 ini.
"Kami turut merasakan kesulitan, terutama kesulitan ekonomi yang melanda sebagian masyarakat kita di Kabupaten Tangerang. Semoga bantuan kami turut meringankan beban saudara-saudara kita," tambahnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat berterima kasih atas kepedulian dari Bank BJB tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Bank Jabar Banten ini. Paket sembako ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kita yang membutuhkan," kata Zaki.
Rencana paket sembako itu akan didistribusikan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kami akan menyalurkannya setelah Idul Fitri ini dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews