Connect With Us

53 Warga Kelapa Dua Tangerang Terpapar COVID-19 Usai Kerja Bakti, Langsung Dilock Down

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Juni 2021 | 11:00

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 53 warga di dua RT, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan kerja bakti. 

Akhirnya akaes tempat tinggal puluhan warga yang berada di kawasan RT 07 dan 09, RW 06 ditutup sementara. 

"Kasus yang paling banyak ada di RT 07 dan RT 09, sehingga kami lakukan penutupan sementara di dua rukun tetangga itu," ujarnya.  

Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa menjelaskan penguncian wilayah di dua RT tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus agar tidak menyebar lebih luas lagi.

"Jadi penutupan atau lockdown sementara itu inisiatif dari tim Satgas COVID-19 di tingkat RT/RW," katanya seperti dilansir dari Medcom, Jumat, 4 Juni 2021.

Menurutnya, saat ini untuk akses masuk ke lingkungan ke dua RT itu sudah dipasang portal pembatas larangan masuk serta dipasang sepanduk himbauan terkait penularan COVID-19. 

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan bantuan logistik berupa sembako yang dikirim dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk memenuhi kebutuhan warga selama masa pembatasan.

"Upaya lainnya, kita akan melakukan pembersihan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh lingkungan RW 06. Selanjutnya melakukan tracing kepada warga," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menyebutkan awal mula terpaparnya ke 53 warga RW 06 itu setelah melakukan kegiatan kerja bakti dengan lupa tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi berawal ada beberapa warga yang sakit, kemudian orang itu ikut kegiatan kerja bakti," katanya.

Setelah itu, warga tersebut melakukan pemeriksaan tes swab di salah satu puskesmas dan hasilnya positif COVID-19. Kemudian, pihaknya langsung menelusuri lebih lanjut dengan cara tracing kepada warga lainnya dan ditemukan sebanyak 53 warga positif.

"Sampai sekarang Dinkes Kabupaten Tangerang masih melakukan tracing terhadap ratusan warga di lingkungan RW tersebut," ujarnya.

Dari total 53 warga yang positif terpapar virus sudah dilakukan isolasi ke Hotel Yasmin di Kabupaten Tangerang.

"Semua sudah dibawa ke Hotel Yasmin untuk diisolasi," kata dia.

Dengan begitu, jumlah total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang per 4 juni 2021 tercatat sebanyak 10.774 orang, sedangkan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 58 orang, pasien isolasi sebanyak 129 orang, pasien sembuh 10.349 orang dan jumlah kasus pasien meninggal sebanyak 238 orang. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill