Connect With Us

Duh, Kasus COVID-19 di Kota Tangerang Naik 100 Persen Pascalibur Lebaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Mei 2021 | 17:22

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengaku ada kenaikan kasus COVID-19 hingga 100 persen di Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) pascalibur Lebaran 2021. 

Liza mengaku, sebelum libur Lebaran, angka kasus COVID-19 di Kota Tangerang sempat mencapai 17 pasien yang dirawat RIT. 

Namun, akibat adanya pergerakan orang yang melakukan aktivitas saat Lebaran, membuat kasus COVID-19 meningkat. 

"Yang terakhir sebelumn libur cuma 17 (pasien yang dirawat di RIT). Sekarang naik 2 kali lipat dibanding dengan yang kemarin ( sebelum liburan)," ujarnya, Rabu (26/5/2021). 

Liza menuturkan, hal tersebut lantaran tingginya aktivitas masyarakat saat libur Lebaran 2021, sehingga membuat peningkatan kasus COVID-19. 

"Jadi konsepnya adalah bahwa pergerakan orang berbanding lurus dengan peningkatan kasus. Jadi kalau pergerakan orang itu pasti ada kenaikan kasus," katanya. 

Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan kesehatan secara acak yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk melacak adanya masyarakat yang tertular COVID-19. 

Saat ini, lanjut Liza, meski sudah mulai beranjak naik, tapi belum merupakan puncak dari peningkatan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran 2021. 

"Kenapa kita tracing sebesar-besarnya , supaya kita bisa menemukan dalam kondisi dini. Kan yang dikhawatirkan penuh ICU, sebab ICU terbatas jumlahnya," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill