Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengaku ada kenaikan kasus COVID-19 hingga 100 persen di Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) pascalibur Lebaran 2021.
Liza mengaku, sebelum libur Lebaran, angka kasus COVID-19 di Kota Tangerang sempat mencapai 17 pasien yang dirawat RIT.
Namun, akibat adanya pergerakan orang yang melakukan aktivitas saat Lebaran, membuat kasus COVID-19 meningkat.
"Yang terakhir sebelumn libur cuma 17 (pasien yang dirawat di RIT). Sekarang naik 2 kali lipat dibanding dengan yang kemarin ( sebelum liburan)," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Liza menuturkan, hal tersebut lantaran tingginya aktivitas masyarakat saat libur Lebaran 2021, sehingga membuat peningkatan kasus COVID-19.
"Jadi konsepnya adalah bahwa pergerakan orang berbanding lurus dengan peningkatan kasus. Jadi kalau pergerakan orang itu pasti ada kenaikan kasus," katanya.
Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan kesehatan secara acak yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk melacak adanya masyarakat yang tertular COVID-19.
Saat ini, lanjut Liza, meski sudah mulai beranjak naik, tapi belum merupakan puncak dari peningkatan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran 2021.
"Kenapa kita tracing sebesar-besarnya , supaya kita bisa menemukan dalam kondisi dini. Kan yang dikhawatirkan penuh ICU, sebab ICU terbatas jumlahnya," pungkasnya. (RED/RAC)
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews