Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat
Minggu, 2 November 2025 | 19:51
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TANGERANGNEWS.com-Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Rizki Fajar Aditya, bocah berusia lima tahun yang kurang lebih sudah empat hari tenggelam di Kali Cipayaeun dalam keadaan tewas, Sabtu 19 Juni 2021 siang.
Korban ditemukan pada radius 3 KM dari lokasi kejadian tepatnya di bantaran kali tersebut pada pukul 10.20 WIB, kemudian langsung dilakukan evakuasi menuju rumah duka.
“Korban kami temukan siang ini oleh tim SAR gabungan dan selanjutnya korban kita evakuasi menuju rumah duka untuk proses lebih lanjut dan kita serahkan kepada keluarga korban," jelas Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).
Dalam pencarian, personel SAR gabungan melakukan upaya pencarian terhadap korban pada Sabtu 19 Juni pagi tadi, dengan membagi area pencarian menjadi dua.

Baca Juga :
Tim pertama melakukan penyisiran dari lokasi kejadian sejauh 14 Km menggunakan Rubber Boat.
Kemudian tim kedua melakukan pencarian visual jalur darat sejauh 8 Km dari lokasi kejadian.
Sebelumnya, pada Rabu 16 Juni 2021 sekitar pukul 07.30 WIB korban yang bernama Rizki Fajar Aditya, 5, pada saat itu bermain di pinggir kali Cipayaeun, bersama dua orang temannya yang bernama Maulana dan Rian.
Teman korban berenang di kali telah melarang korban berenang. Karena korban tidak bisa berenang, sambil menunggu temannya, korban bermain di pinggir kali dan ketika bermain korban terpeleset jatuh ke kali. (RED/RAC)
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TODAY TAGPerusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews