Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah 11 tahun asal Kota Sukabumi ditemukan Kepolisian setelah menghilang selama 44 hari. Ternyata korban bernama Hamed Maulana ini diculik seorang pria untuk dijadikan pemulung.
Pelaku berinisial W, 46, ini sebelumnya sudah mengenali korban dan sering bermain game bersama. Hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke sejumlah wilayah di Jabotabek dengan menggunakan becak miliknya.
"Pekerjaan pelaku ini pemulung, mencari rongsokan. Pada saat pertama dibawa pelaku, korban diajak keliling ke beberapa kota, di antaranya Bogor lalu pelaku membawa korban ke Tangerang. Di sana korban disuruh memulung," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni seperti dilansir dari iNews, Rabu (26/5/2021).
Saat melakukan pencarian, Polisi sempat kesulitan untuk mengetahui keberadaan korban, karena pelaku selalu berpindah-pindah.
Bahkan, jajaran Polresta Sukabumi harus meminta bantuan Polres Subang, Bogor, Tangerang hingga Mabes Polri.
"Akhirnya, setelah 44 hari melakukan operasi pencarian, korban ditemukan di daerah Tangerang dengan konsisi lusuh," jelas Kapolresta.
W langsung diringkus dan digelandang ke Mapolresta Sukabumi tanpa perlawanan. Kini dia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban dilakukan pemulihan psikologis di rumah sakit.
Kapolresta mengimbau agar warga lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya dengan ketat terutama saat bermain di luar rumah.
Sementara itu, orang tua korban mengaku sangat bersyukur anaknya bisa kembali. Keluarga korban yang tinggal di Jalan Sikip, Kota Sukabumi ini menyatakan, kasus yang dialaminya tidak boleh terulang kembali, baik oleh dirinya maupun orang lain. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews