Connect With Us

Bocah 11 Tahun Jadi Pemulung di Tangerang, Ternyata Diculik dari Sukabumi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:00

Pelaku berinisial W, 46, saat diringkus dan digelandang ke Mapolresta Sukabumi, Rabu (26/5/2021). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah 11 tahun asal Kota Sukabumi ditemukan Kepolisian setelah menghilang selama 44 hari. Ternyata korban bernama Hamed Maulana ini diculik seorang pria untuk dijadikan pemulung. 

Pelaku berinisial W, 46, ini sebelumnya sudah mengenali korban dan sering bermain game bersama. Hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke sejumlah wilayah di Jabotabek dengan menggunakan becak miliknya. 

"Pekerjaan pelaku ini pemulung, mencari rongsokan. Pada saat pertama dibawa pelaku, korban diajak keliling ke beberapa kota, di antaranya Bogor lalu pelaku membawa korban ke Tangerang. Di sana korban disuruh memulung," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni seperti dilansir dari iNews, Rabu (26/5/2021).

Saat melakukan pencarian, Polisi sempat kesulitan untuk mengetahui keberadaan korban, karena pelaku selalu  berpindah-pindah.

Bahkan, jajaran Polresta Sukabumi harus meminta bantuan Polres Subang, Bogor, Tangerang hingga Mabes Polri.

"Akhirnya, setelah 44 hari melakukan operasi pencarian, korban ditemukan di daerah Tangerang dengan konsisi lusuh," jelas Kapolresta. 

W langsung diringkus dan digelandang ke Mapolresta Sukabumi tanpa perlawanan. Kini dia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban dilakukan pemulihan psikologis di rumah sakit.

Kapolresta mengimbau agar warga lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya dengan ketat terutama saat bermain di luar rumah.

Sementara itu, orang tua korban mengaku sangat bersyukur anaknya bisa kembali. Keluarga korban yang tinggal di Jalan Sikip, Kota Sukabumi ini menyatakan, kasus yang dialaminya tidak boleh terulang kembali, baik oleh dirinya maupun orang lain. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill