Connect With Us

BPBD Cari Anak 2 Tahun yang Hilang Terseret Arus Air Selokan di Ciledug Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 Juni 2021 | 22:38

Petugas gabungan saat hendak mencari anak berusia dua tahun yang hilang karena terseret arus air selokan di Jalan Tanah 100, Swadaya II, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang masih mencari anak berusia dua tahun yang hilang karena terseret arus air selokan. 

Balita perempuan tersebut terseret arus air selokan di Jalan Tanah 100, Swadaya II, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. 

Petugas gabungan dan warga setempat saat hendak mencari anak berusia dua tahun yang hilang karena terseret arus air selokan di Jalan Tanah 100, Swadaya II, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, petugas kami ada enam personel dibantu BPBD DKI masih melakukan pencarian terhadap laporan anak dua tahun yang terseret arus air selokan," ujar Ade Juharto, Kepala UPT Ciledug BPBD Kota Tangerang. 

Baca Juga :

Menurutnya, balita bernama Aish Latifah Zaidah ini diduga hanyut ke saluran air karena terpleset dan masuk ke selokan. 

	Petugas gabungan saat hendak mencari anak berusia dua tahun yang hilang karena terseret arus air selokan di Jalan Tanah 100, Swadaya II, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Itu diduga lagi main, terus terpeleset masuk ke dalam drainase," ungkapnya. 

Ade menambahkan, pihak berharap korban segera ditemukan dan dievakuasi. 

"Jadi, masih proses pencarian. Mohon doanya semoga bisa ditemukan," pungkasnya. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill