Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Para petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang masih mencari anak berusia dua tahun yang hilang karena terseret arus air selokan.
Balita perempuan tersebut terseret arus air selokan di Jalan Tanah 100, Swadaya II, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, petugas kami ada enam personel dibantu BPBD DKI masih melakukan pencarian terhadap laporan anak dua tahun yang terseret arus air selokan," ujar Ade Juharto, Kepala UPT Ciledug BPBD Kota Tangerang.
Baca Juga :
Menurutnya, balita bernama Aish Latifah Zaidah ini diduga hanyut ke saluran air karena terpleset dan masuk ke selokan.

"Itu diduga lagi main, terus terpeleset masuk ke dalam drainase," ungkapnya.
Ade menambahkan, pihak berharap korban segera ditemukan dan dievakuasi.
"Jadi, masih proses pencarian. Mohon doanya semoga bisa ditemukan," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews