Connect With Us

Giliran Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Faisal Fazri | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:31

Satu unit gedung Kantor Bupati kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan pembatasan jam operasional, mengingat jumlah kasus COVID-19 kian melonjak.

Ketentuan ini diberlakukan melalui Surat Edaran Bupati Tangerang, tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, bioskop, arena bermain anak, tempat wisata, toko modern, pertokoan, rumah makan dan sejenisnya, serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juni 2021. 

Untuk jam operasional tempat usaha seperti mall, bioskop, arena bermain anak dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Sedangkan rumah makan, kafe dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan jumlah pengunjung juga kembali diterapkan maksimal 50% dari total kapasitas tempat/ruangan atau fasilitas umum dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Surat Edaran tersebut diberlakukan sejak 18 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan dan keadaan terkait kasus COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghimbau kepada masyakarat agar tetap menjaga selalu protokol kesehatan kesehatan dan menerapkan 4M. (RAZ/RAC)

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 | 23:31

Polisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill