Connect With Us

Giliran Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Faisal Fazri | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:31

Satu unit gedung Kantor Bupati kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan pembatasan jam operasional, mengingat jumlah kasus COVID-19 kian melonjak.

Ketentuan ini diberlakukan melalui Surat Edaran Bupati Tangerang, tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, bioskop, arena bermain anak, tempat wisata, toko modern, pertokoan, rumah makan dan sejenisnya, serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juni 2021. 

Untuk jam operasional tempat usaha seperti mall, bioskop, arena bermain anak dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Sedangkan rumah makan, kafe dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan jumlah pengunjung juga kembali diterapkan maksimal 50% dari total kapasitas tempat/ruangan atau fasilitas umum dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Surat Edaran tersebut diberlakukan sejak 18 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan dan keadaan terkait kasus COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghimbau kepada masyakarat agar tetap menjaga selalu protokol kesehatan kesehatan dan menerapkan 4M. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill