Connect With Us

Giliran Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Faisal Fazri | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:31

Satu unit gedung Kantor Bupati kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan pembatasan jam operasional, mengingat jumlah kasus COVID-19 kian melonjak.

Ketentuan ini diberlakukan melalui Surat Edaran Bupati Tangerang, tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, bioskop, arena bermain anak, tempat wisata, toko modern, pertokoan, rumah makan dan sejenisnya, serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juni 2021. 

Untuk jam operasional tempat usaha seperti mall, bioskop, arena bermain anak dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Sedangkan rumah makan, kafe dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan jumlah pengunjung juga kembali diterapkan maksimal 50% dari total kapasitas tempat/ruangan atau fasilitas umum dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Surat Edaran tersebut diberlakukan sejak 18 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan dan keadaan terkait kasus COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghimbau kepada masyakarat agar tetap menjaga selalu protokol kesehatan kesehatan dan menerapkan 4M. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill