Connect With Us

Giliran Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Faisal Fazri | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:31

Satu unit gedung Kantor Bupati kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan pembatasan jam operasional, mengingat jumlah kasus COVID-19 kian melonjak.

Ketentuan ini diberlakukan melalui Surat Edaran Bupati Tangerang, tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, bioskop, arena bermain anak, tempat wisata, toko modern, pertokoan, rumah makan dan sejenisnya, serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juni 2021. 

Untuk jam operasional tempat usaha seperti mall, bioskop, arena bermain anak dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Sedangkan rumah makan, kafe dan sejenisnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan jumlah pengunjung juga kembali diterapkan maksimal 50% dari total kapasitas tempat/ruangan atau fasilitas umum dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Surat Edaran tersebut diberlakukan sejak 18 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan dan keadaan terkait kasus COVID-19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghimbau kepada masyakarat agar tetap menjaga selalu protokol kesehatan kesehatan dan menerapkan 4M. (RAZ/RAC)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill