Connect With Us

COVID-19 Meningkat, Tempat Usaha di Kota Tangerang Harus Tutup Jam 7 Malam

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Juni 2021 | 13:40

Forkopimda Kota Tangerang saat konferensi pers di Puspemkot Tangerang, Kamis 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi selama 10 hari terakhir, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat. 

Salah satunya memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha. Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal. 

“Sektor ekonomi dengan keputusan bersama kembali Pemkot Tangerang batasi. Pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mall harus tutup lebih awal yaitu pukul 19.00 WIB. Namun, masih diperbolehkan melayani pesanan take away hingga pukul 21.00 WIB,” ungkap Arief R Wismansyah Wali Kota Tangerang, Kamis 17 Juni 2021. 

Pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan baik itu khitanan maupun pernikahan.  Pada aktivitas tersebut tidak diperbolehkan makan ditempat atau prasmanan. 

 

“Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlillan yang juga kami batasi, masyarakat bisa tetap melakukan tahlillan dalam bentuk kelompok-kelompok kecil atau lingkungan keuarga rumah saja. Semua aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegas Arief. 

Pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat perlu ditingkatkan.

Pemkot Tangerang sudah menugaskan jajaran Kecamatan dan Kelurahan serta berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk mampu mengkondisikan kegiatan masyarakat dan menaati protokol kesehatan dengan baik. 

“Bagi mereka yang sengaja atau tidak sengaja melanggar, petugas sudah kami tugaskan untuk jangan ragu menindak, dengan menegur dan menertibkan. Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama,” paparnya. 

 

Diketahui, sejak 15 Juni hingga 28 Juni mendatang, Pemkot Tangerang tengah mengerahkan seluruh pegawai Kelurahan, Kecamatan hingga seluruh OPD untuk melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) setiap harinya.

Tidak tanggung-tanggung, seluruh petugas disebar di 104 kelurahan di berbagai pusat keramaian, setiap pagi, siang dan malam. Menegakkan aturan protokol kesehatan dan melayangkan sanksi bagi mereka yang melanggar. (RAZ/RAC)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill