Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa ditembak aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, setelah berusaha menyerang warga setempat. Pria berinisial M, 44, tersebut pun tewas.
Peristiwa itu terjadi Jalan raya Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 27 Juni 2021 malam.
M yang ketika itu berjalan di lokasi sambil membawa senjata tajam jenis golok tiba-tiba menyerang warga. Karena khawatir jatuh korban, warga pun melapor ke Polsek Kronjo.
"Anggota Polsek Kronjo mendapat laporan dari warga, ada pria dengan gangguan jiwa menyerang warga. Lalu petugas bergegas ke lokasi. Saat itu yang bersangkutan terlihat tengah membawa senjata, di sana petugas pun berusaha mengamankan pelaku," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin, 28 Juni 2021.
Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan pun turut menyerang petugas. Alhasil petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara.
"Petugas berikan tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak digubris dan tetap menyerang," ujar Kapolres.
Terpaksa petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan. Akhirnya pelaku tersungkur di tempat.
"Petugas langsung membawanya ke RSUD Balaraja, namun setelah sampai di rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, selain membawa senjata tajam, yang bersangkutan juga membawa potongan besi batangan. (RAZ/RAC)
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews