Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa ditembak aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, setelah berusaha menyerang warga setempat. Pria berinisial M, 44, tersebut pun tewas.
Peristiwa itu terjadi Jalan raya Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 27 Juni 2021 malam.
M yang ketika itu berjalan di lokasi sambil membawa senjata tajam jenis golok tiba-tiba menyerang warga. Karena khawatir jatuh korban, warga pun melapor ke Polsek Kronjo.
"Anggota Polsek Kronjo mendapat laporan dari warga, ada pria dengan gangguan jiwa menyerang warga. Lalu petugas bergegas ke lokasi. Saat itu yang bersangkutan terlihat tengah membawa senjata, di sana petugas pun berusaha mengamankan pelaku," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin, 28 Juni 2021.
Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan pun turut menyerang petugas. Alhasil petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara.
"Petugas berikan tembakan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak digubris dan tetap menyerang," ujar Kapolres.
Terpaksa petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan. Akhirnya pelaku tersungkur di tempat.
"Petugas langsung membawanya ke RSUD Balaraja, namun setelah sampai di rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, selain membawa senjata tajam, yang bersangkutan juga membawa potongan besi batangan. (RAZ/RAC)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews