Connect With Us

Pemkab Tangerang Umumkan Formasi CPNS & PPPK 2021

Faisal Fazri | Rabu, 30 Juni 2021 | 16:15

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang mengumumkan secara resmi jadwal formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan mengatakan Pada pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun ini akan diselenggarakan pada Rabu 30 Juni 2021.

Pemkab Tangerang mendapatkan kuota CPNS dan CPPPK yang tersebar di seluruh unit kerja sebanyak 7.023 formasi.

“Untuk formasi CPNS Pemkab Tangerang tahun ini jumlahnya sebanyak 7.023 formasi termasuk guru. Namun, untuk tahun 2021 Formasi Tenaga Guru seluruhnya PPPK,” ujarnya.

Untuk rincian formasi tersebut, Formasi Tenaga Guru seluruhnya CPPPK sebanyak 5.922 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK, Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK.

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021

4. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

5. Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

13. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

14. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

15. Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

16. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022

Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.

Terkait formasi lainnya, nantinya akan diumumkan melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN. Masyarakat dihimbau untuk hati-hati atas segala bentuk penipuan. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill