Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Jumlah pemakaman jenazah korban yang terpapar virus corona di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten terus mengalami peningkatan.
Banyaknya jenazah per hari yang harus dimakamkan sekitar 20 jenazah bahkan lebih. Akibatnya, petugas penggali makam terpaksa bekerja kurang lebih 24 jam nonstop.
“Kemaren awal Juni itu angkanya diatas 20 jenazah dan di bulan Juli ini lebih parah sampai 36 jenazah. Itu paling banyak selama saya bertugas mengawasi data pandemi,” kata Ajat Sudrazat, salah satu pengawas TPU saat ditemui Tim TangerangNews.com di TPU Buni Ayu, Senin, 5 Juli 2021.

Untuk petugas pemakaman penggali lubang, disiagakan 3 tim di TPU khusus pasien COVID-19 tersebut. Dimana dalam satu tim terdapat empat orang petugas. Jumlah keseluruhannya kurang lebih ada sekitar 20 orang dari pengelola dan petugas penggali lubang.

Ajat mengungkapkan, yang bertugas penggali lubang itu bukan orang yang memiliki nyali biasa, tetapi nyali yang luar biasa.
Untuk bicara masalah penggali lubang tentunya teramat sangat lelah tetapi mereka mengerjakanya dengan ikhlas.

Lebih lanjut, ia pun mengajak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan jangan kemana-mana dulu di rumah saja.
“Kami lelah bukan berarti kami menyerah, pekerjaan kami berat dengan sedikitnya yang meninggal itu meringankan beban kami. Saya sangat berharap bahwa virus corona ini cepat berakhir,” tandasnya.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51 kasus dugaan pencemaran lingkungan diadukan oleh masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews