Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Seorang balita laki - laki berusia dua tahun, disayat bagian lehernya oleh pelaku berinisial RS yang merupakan tetangganya sendiri pada, Senin 5 Juli 2021, kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi pukul 10.30 WIB, di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Pelaku yang merupakan tetangganya sendiri, secara tiba - tiba menyayatkan sebilah pisau ke arah leher korban tanpa alasan yaang jelas.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra menjelaskan, pelaku tiba - tiba mengambil pisau tetangganya yang biasa digunakan untuk memotong tanaman.
"Pelaku merupakan tetangganya sendiri, rumahnya pun berhadapan dengan korban," ungkap Eddy pada awak media Selasa 6 Juli 2021.
Eddy mengatakan, motif dari peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan. Sebab, pelaku sempat melukai dirinya sendiri dengan menyayat lehernya.
"Akan kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan pada pelaku," jelasnya.
Setelah peristiwa itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun karena banyak rumah sakit yang menolaknya, maka korban saat ini dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan tindakan operasi melihat luka korban yang cukup dalam.
Dengan peristiwa tersebut Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak dan penganiayaan berat.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews