TANGERANGNEWS.com-RS yang pelaku penggorokan tetangganya sendiri, balita laki-laki berusia dua tahun, dinilai tidak mengalami gangguan kejiwaannya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Tiga Raksa Eddy Sumantri Saputra pada saat dilakukan gelar berita acara perkara (BAP).
"Untuk saat ini kita nilai baik - baik saja, pelaku pun dapat diajak tanya jawab oleh penyidik" ugkap Eddy, Selasa 6 Juli 2021.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku memang sempat terlihat ada gelagat aneh beberapa hari lalu sebelum terjadinya peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian sudah mencoba membawa pelaku ke rumah sakit jiwa yang berada di bilangan Serpong, Tangsel, akan tetapi pihak rumah sakit sedang tidak melakukan pelayanan.
Baca Juga :
"Kita sudah coba bawa ke rumah sakit jiwa, namun karena tutup jadi kita bawa lagi kesini," ungkapnya.
Usai peristiwa, pelaku sempat berusaha melakukan kekerasan pada dirinya sendiri setelah kepergok warga.
"Jadi setelah si pelaku melakukan penyayatan tersebut dan diketahui langsung oleh warga, pelaku lngsung mencoba menggosok lehernya sendiri dan berhasil dicegah," jelasnya.
Untuk motif pelaku masih dilakukan penyidikan lanjutan. Namun pelaku sempat mengaku mendapatkan bisikan untuk selalu berbuat kejahatan.
"Untuk motif pelaku masih kita dalami namun, ketika BAP kemarin pelaku mengaku sering merasa ingin selalu berbuat kejahatan atau mencelakai orang," pungkas Eddy.