Connect With Us

Sebelum Diringkus Pasukan Ojol, Begini Cara Jambret Beraksi di Rumah Kayu Pahoa

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 17:30

Tangkapan layar pelaku penjambretan saat di hakimi warga setempat di Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan jambret berhasil ditangkap pasukan ojek online (ojol) di Bonang, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021 lalu. 

Sebelum menyerah di tangan pasukan ojol, mereka baru saja beraksi merampas tas korbannya yang sedang menikmati suguhan makanan di Rumah Makan Kayu Pahoa, Kabupaten Tangerang.  Usai tertangkap, para pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, para pelaku sengaja beraksi dengan mengincar korbannya yang sedang lengah, karena sedang menikmati makanan. 

Pelaku mengincar tas milik korbannya yang luput dari penjagaannya. Setelah mengincar korban, komplotan pelaku langsung beraksi secara diam-diam. 

"Berada di salah satu rumah makan. Posisi (korban) sedang makan, jadi pelaku diam-diam mengambil tas yang ada di belakang korban," tutur Fredy saat diwawancarai awak media. 

Setelah beraksi, secara cepat mereka langsung bekerja sama untuk memasukkan barang berharga hasil curiannya itu ke dalam mobil yang mereka kendarai. 

Baca Juga :

"Dibawa ke dalam mobil dan kabur dari lokasi tersebut. Jadi memang korbannya sedang makan. Biasa mungkin kalau perempuan kalau makan tasnya diletakkan di belakang atau samping. Pelaku pakai roda empat dan langsung berusaha kabur," tuturnya. 

Untung saja, usaha kabur para pelaku tersebut dapat digagalkan. Kini, terdapat tiga pelaku yang sudah ditahan. 

"Pelaku tiga orang, mereka berinisial I, A, dan Y. Mungkin mereka tak tahu lokasi, dan akhirnya dia balik lagi ke sekitar lokasi," paparnya. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang merupakan hasil kejahatan tersebut, berupa tas dan sejumlah uang tunai milik korban. 

"Proses hukum kami sedang pemeriksaan dan pasal kita sangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman hukum di atas 6 tahun penjara," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kawanan ojek online di wilayah Bonang, Kabupaten Tangerang, berhasil menangkap sejumlah pelaku penjambretan. 

"Jadi pelaku ngejambret di Restoran Rumah Kayu. Pelaku empat orang di teriakinnya maling mobil. Banyak ojol yang mengejar. Saat pengejaran memakan korban. (Dua) Pelaku tabrak ojol. Sedangkan dua pelaku lagi saya kurang tahu. (Dua) Pelaku (yang tertangkap) digebukin dimasukan ke galian saluran air," ujar saksi mata bernama David kepada TangerangNews.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill