Connect With Us

PDAM Tangerang Masuk Kategori Sakit

| Jumat, 29 Oktober 2010 | 15:35

Air Bersih PDAM (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pemerintah pusat melalui Direktorat  Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan akan melanjutkan program restrukturisasi pinjaman kepada 53 PDAM yang dalam kategori sakit dengan nilai yang rencana dihapuskan sebesar Rp1,67 triliun.
 
Salah satu PDAM yang dihapuskan adalah PDAM Tirta Kerta Rahardja Kabupaten Tangerang. Direktur Umum PDAM Tirta Kerta Raharja Subekti mengatakan, pihaknya memang sejak 2000-2006 tidak membayar hutang pokok dan denda.

Hutang PDAM, kata dia, bersumber dari 10 titik. Dari 10 hutang itu, lima diantaranya terpaksa tidak bisa terbayar. Sedangkan lima lainnya, empat sudah lunas, satu  lancar dan akan lunas pada 2011.

 Akibat hutang yang tidak dibayar selama enam tahun itu, kata Subekti, pinjaman pokok,  dengan dendanya lebih besar dendanya. “Pinjaman pokok kita Rp107 miliar, sedangkan dendanya Rp200 miliar,” kata Subekti,hari ini.

Alasan tidak terbayarnya hutang itu menurut Subekti, karena sejak enam tahun itu volume produksi air dan tarif tidak meningkat. “Bayangkan saja, kenaikan tarif baru terjadi pada 2003. Sedangkan kita tidak bisa mengambil keuntungan lebih dari 10 %, sementara inflasi dan harga bahan pokok terus naik,” terangnya.

Karena itu, PDAM Tirta Kerta Rahardja memanfaatkan program perintah tersebut. Padahal, menurut Subekti,pihaknya telah mengajukan permohonan penghapusan denda hutang sejak 19 Agustus 2008. Namun, baru Kamis (28/10) lalu, pemerintah pusat memprosesnya.
Selain karena persoalan diatas, karena memang dari awal hutang PDAM Tirta Kerta Rahardja lebih besar dari modal sendiri,

Selain itu, dia berasalan, itu terjadi karena pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja, umumnya untuk sosial dan masyarakat rumah tangga menengah kebawah. “Kami melayani tanpa memilih pelanggannya. Bahkan kita juga dihadapkan masalah perbaikan kebocoran serta menambahnya pelanggan setiap tahun 2%,” katanya.

Sasaran dari program restrukturisasi ini, pemerintah menginginkan agar setelah sehat PDAM ini bisa menjadi perusahaan  yang berkelanjutan.   

Sementara itu, Plt Humas PDAM Tirta Kerta Rahardja Ewani Nawawi mengaku, untuk mendapatkan program restrukturrisasi atau penghapusan hutang denda itu, pemerintah mensyaratkan harus disetujui Presiden dan DPR. “Kita juga dituntut menyertakan full cost recovery, setiap pemilihan direksi juga harus ikuti feet and propertest,” tandasnya. (dira)    

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

OPINI
Jangan Lupakan Derita Gaza

Jangan Lupakan Derita Gaza

Jumat, 19 September 2025 | 18:49

‎Gaza terus diserang tanpa belas kasihan. Serangan demi serangan menjadi bukti nyata bahwa kejahatan Zionis Yahudi kian meningkat dari hari ke hari, pekan ke pekan hingga tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill