Connect With Us

Ribuan Obat Terlarang Disita Loka POM Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 20 November 2021 | 09:37

Loka POM Kabupaten Tangerang dan Dinkes menyita ribuan obat terlarang dalam operasi pengawasan penjualan obat-obatan dan makanan. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang Widya Savitri menyebutkan pihaknya menyita sekitar 3.500 hingga 4.000 tablet obat terlarang dalam operasi pengawasan penjualan obat-obatan dan makanan di Kecamatan Jayanti, Jumat 19 November 2021. 

Menurut dia, temuan obat ilegal warna kuning dan putih itu diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp13 juta dalam sepekan. "Dari hasil pengawasan, kami menemukan dua toko obat yang tidak berizin menjual obat tertentu yang dapat disalahgunakan khususnya bagi para remaja," ujar Widya. 

Dalam operasi pengawasan yang digelar bersama pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang itu, pelaku saat diperiksa sempat mengelak menjual obat-obatan terlarang. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. 

Selanjutnya, tim pengawas menyegel toko milik pelaku. Temuan obat terlarang di toko tersebut langsung diamankan. "Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan, mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat keras dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter," tutur Widya.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menambahkan pihaknya juga menemukan toko obat yang menjual obat keras dan kosmetik yang tak punya izin edar.

"Di Toko Obat Berkah ini kita menemukan obat keras, obat tradisional, dan kosmetik yang sudah dalam target pengawasan BPOM dan tak memiliki izin edar, ini bahaya jika sampai digunakan oleh masyarakat," kata Desi.

Desi menekankan, semua produksi obat, kosmetik, pangan, maupun obat tradisional harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu. Saat ini proses tersebut sudah dimudahkan dengan adanya perizinan dari sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). 

“Karena itu para pelaku usaha harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga komitmen yang harus dipenuhi hingga akhirnya memiliki izin edar dari BPOM," tuturnya.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill