Connect With Us

Pemkab Tangerang Tes Antigen Warga dari Luar Negeri Meski Sudah Dikarantina

Tim TangerangNews.com | Kamis, 16 Desember 2021 | 20:47

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya melakukan langkah pencegahan penularan varian baru Covid-19 Omicron yang saat ini sudah terdeteksi di Indonesia. 

Langkah preventif tersebut, yaitu meningkatkan intensitas pemeriksaan melalui cek rapid antigen, terutama bagi warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Hendra menuturkan, walaupun warga yang baru pulang dari luar negeri itu sudah dikarantina, Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang akan mengecek lagi dengan tes rapid antigen. “Untuk memastikan bila yang bersangkutan tidak membawa virus," katanya, Kamis 16 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo. 

Ia menerangkan, untuk melakukan intensitas pemeriksaan tersebut, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan ketua RT/RW soal kegiatan atau data warganya.

Selain itu, dari sisi kesehatan pihaknya menguatkan 3T, yaitu Tracking, Tracing, dan Treament. “Dari sisi Satgas Covid-19 kami lebih mengepankan 3 M, makai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun,” ujar Hendra. 

Hendra menambahkan, pihaknya dalam mengantisipasi Omicron juga akan terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 yang saat ini mencapai 74,3 persen. Pada akhir 2021 ditargetkan vaksinasi bisa mencapai 80 persen.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill