Connect With Us

Pemkab Tangerang Tes Antigen Warga dari Luar Negeri Meski Sudah Dikarantina

Tim TangerangNews.com | Kamis, 16 Desember 2021 | 20:47

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya melakukan langkah pencegahan penularan varian baru Covid-19 Omicron yang saat ini sudah terdeteksi di Indonesia. 

Langkah preventif tersebut, yaitu meningkatkan intensitas pemeriksaan melalui cek rapid antigen, terutama bagi warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Hendra menuturkan, walaupun warga yang baru pulang dari luar negeri itu sudah dikarantina, Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang akan mengecek lagi dengan tes rapid antigen. “Untuk memastikan bila yang bersangkutan tidak membawa virus," katanya, Kamis 16 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo. 

Ia menerangkan, untuk melakukan intensitas pemeriksaan tersebut, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan ketua RT/RW soal kegiatan atau data warganya.

Selain itu, dari sisi kesehatan pihaknya menguatkan 3T, yaitu Tracking, Tracing, dan Treament. “Dari sisi Satgas Covid-19 kami lebih mengepankan 3 M, makai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun,” ujar Hendra. 

Hendra menambahkan, pihaknya dalam mengantisipasi Omicron juga akan terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 yang saat ini mencapai 74,3 persen. Pada akhir 2021 ditargetkan vaksinasi bisa mencapai 80 persen.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill