Connect With Us

Tahun Baru Berlalu, Harga Minyak Goreng dan Cabai Masih Tinggi di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 7 Januari 2022 | 14:57

Minyak goreng dan cabai rawit merah. (@TangerangNews / Tribun)

TANGERANGNEWS.com–Sepekan sejak Tahun Baru 2022, harga sejumlah bahan pangan di Kabupaten Tangerang masih terpantau tinggi. Harga beberapa komoditas seperti minyak goreng dan juga cabai rawit merah belum normal. 

Harga rata-rata minyak goreng curah, berdasarkan informasi yang didapat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, saat ini mencapai Rp20.000 per liter. Sedangkan cabai rawit merah menyentuh harga Rp103.333 per kilogram. 

Adapun harga komoditas lain seperti beras IR 64 KW II, rawit hijau, tepung terigu, dan kacang hijau terpantau sedikit mengalami kenaikan dibanding pekan lalu. 

“Harga beras IR 64 KW II di Kabupaten Tangerang naik 1,54 persen, rawit hijau naik 8,6 persen, tepung terigu naik 3,8 persen, dan kacang hijau naik 8 persen,” kata Kepala Disperindag, Ujang Sudiartono, Jumat 7 Januari 2022.

Kenaikan pada beberapa bahan pangan tersebut terpantau di beberapa pasar, di antaranya Pasar Tigaraksa, Pasar Kelapa Dua, dan juga Pasar Mutiara Karawaci. 

Namun, pada beberapa komoditas terlihat mengalami tren penurunan harga pada pekan pertama Januari 2022, seperti beras IR 64 KW I, daging ayam, telur ayam, dan juga cabai merah. 

"Harga telur ayam turun menjadi Rp27.667 per kg, kalau dilihat minggu lalu harganya mencapai Rp31.000 per kg. Turun sekitar 11 persen," tutur Ujang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill