Connect With Us

Dishub Paksa 11 Truk Putar Balik di Cadas Kukun Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:50

Sebanyak 11 truk dipaksa putar balik di Jalan Raya Cadas Kukun Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Januari 2022. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 11 truk tambang dan pasir di Jalan Raya Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dipaksa melakukan putar balik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Januari 2022. 

Tindakan tersebut diambil Dishub guna mengatasi kemacetan lalu lintas akibat kendaraan berat yang melintas di siang hari. "Ada sekitar 11 truk yang kita putar balik, jelas truk tersebut melanggar peraturan ya. Semua ini kan sudah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 47," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Kamis ini.

Sukri menjelaskan, selain menyebabkan kemacetan di area Jalan Raya Cadas Kukun, keberadaan truk tambang dan pasir pada siang hari dapat menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar.

Dia mengatakan, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi tersebut jika masih melanggar peraturan. "Kami akan tindak tegas, karena hal tersebut sangat membahayakan masyarakat," lanjut Sukri.

Jam operasional truk pasir dan tambang di Kabupaten Tangerang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, dan Tanah). 

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.

Sebelumnya, pada Sabtu 8 Januari lalu, sebanyak 15 truk pengangkut pasir dan tambang dipaksa putar balik di Pos Pantau wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. 

Putar balik dilakukan juga karena truk tersebut melanggar jam operasional berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 47/2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill