Connect With Us

Dishub Paksa 11 Truk Putar Balik di Cadas Kukun Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 19:50

Sebanyak 11 truk dipaksa putar balik di Jalan Raya Cadas Kukun Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 3 Januari 2022. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 11 truk tambang dan pasir di Jalan Raya Cadas Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dipaksa melakukan putar balik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Kamis 13 Januari 2022. 

Tindakan tersebut diambil Dishub guna mengatasi kemacetan lalu lintas akibat kendaraan berat yang melintas di siang hari. "Ada sekitar 11 truk yang kita putar balik, jelas truk tersebut melanggar peraturan ya. Semua ini kan sudah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 47," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, Kamis ini.

Sukri menjelaskan, selain menyebabkan kemacetan di area Jalan Raya Cadas Kukun, keberadaan truk tambang dan pasir pada siang hari dapat menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar.

Dia mengatakan, Dishub Kabupaten Tangerang akan terus berupaya untuk menindak tegas oknum pengemudi tersebut jika masih melanggar peraturan. "Kami akan tindak tegas, karena hal tersebut sangat membahayakan masyarakat," lanjut Sukri.

Jam operasional truk pasir dan tambang di Kabupaten Tangerang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, dan Tanah). 

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 WIB hingga 22:00 WIB.

Sebelumnya, pada Sabtu 8 Januari lalu, sebanyak 15 truk pengangkut pasir dan tambang dipaksa putar balik di Pos Pantau wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. 

Putar balik dilakukan juga karena truk tersebut melanggar jam operasional berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 47/2018, tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

KAB. TANGERANG
Antisipasi TPPU, PPATK Awasi MBG Lewat CSR di Sekolah Khusus Tangerang

Antisipasi TPPU, PPATK Awasi MBG Lewat CSR di Sekolah Khusus Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tinjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk peserta didik disabilitas di Sekolah Khusus (SKh) Negeri 01 Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Juli 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill