Connect With Us

Murid MI Miftahul Huda Medang Tangerang Divaksin Dosis Kedua

Tim TangerangNews.com | Jumat, 28 Januari 2022 | 14:47

Sejumlah murid sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang divaksinasi dosis kedua, Jumat 28 Januari 2022. (@TangerangNews / Rizki Fahmi)

TANGERANGNEWS.com-Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, sejumlah murid sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang divaksinasi dosis kedua, Jumat 28 Januari 2022.

Siti Soleha, guru yang juga penanggung jawab vaksinasi di MI Miftahul Huda mengatakan vaksinasi dosis kedua ini digelar atas perintah Dina Pendidikan setempat.

"Jadi semua siswa wajib melakukan vaksinasi baik yang dosis pertama ataupun yang kedua, kecuali yang sedang sakit," katanya.

Menurutnya, berdasarkan anjuran dari dinas dan kebijakan sekolah, vaksinasi yang kembali digelar ini wajib diikuti mulai dari siswa kelas 1 sampai kelas 6.

Digelarnya vaksinasi kedua ini diharapkan dapat mencegah semua siswa di sekolah serta meningkatkan kekebalan tubuh. "Sehingga risiko terpapar virus Covid-19 ini dapat dihindari," ujarnya.

Dua minggu terakhir, sekolah tersebut masih menyelenggarakan tatap muka dengan sistem bergantian pada pagi hari dan siang hari.

Terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 masih menunggu kebijakan dari dinas apakah akan diselenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau masih memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Acara vaksinasi tersebut disambut dengan baik oleh orang tua siswa, yang berharap agar sekolah bisa kembali menggelar belajar tatap muka.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill