Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang: Perhatikan Kesehatan Warga Korban Banjir 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Februari 2022 | 13:44

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani. (@TangerangNews / Bantenhits)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, meminta agar pemerintah daerah setempat serius memperhatikan kesehatan warga korban bencana banjir di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani mengatakan, pemerintah seharusnya sudah siap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. "Dampak gangguan kesehatan tentunya sudah dapat dianalisa akan terjadi, sehingga pemerintah harus hadir melayani masyarakat dan jangan menunggu munculnya masalah terlebih dahulu," katanya di Tangerang, Selasa 15 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara. 

Pelayanan kesehatan di tingkat bawah seperti Puskesmas, ujar Deden, seharusnya sigap dalam mengaktifkan posko kesehatan warga terutama di lokasi banjir tersebut.

"Yang terpenting juga kasus pada kejadian bencana banjir seperti di kampung Gaga itu, semua pihak tau sudah berapa lama terjadi. Dan dampak apa yang akan dialami para korban terdampak bencana tersebut," tutur dia.

Lebih lanjut Deden menegaskan, pemerintah setempat juga harus secara serius untuk menuntaskan penanganan bencana banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

"Upaya penanganan bencana banjir, jangan lagi hanya sekedar fokus pada pasca bencana. Tetapi yang harus di ke depankan adalah upaya menghilangkan potensi-potensi sumber bencana banjir," terang dia.

Oleh karena itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dapat bergerak bersama dalam upaya penanganan potensi sumber bencana banjir tersebut dan langsung bisa terintegrasi sampai tuntas.

"Jangan lagi nanti hanya selesai pada seremonial dan menengok korban terdampak bencananya saja. Dan masyarakat pun tidak terus-menerus menjadi korban bencana banjir," kata Deden.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga yang terdampak banjir di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten mulai terserang penyakit kulit seperti gatal-gatal.

Salah satu warga Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Asmah 50, mengaku, bahwa warga yang terdampak banjir pada beberapa bulan lalu di wilayahnya saat ini mulai terserang penyakit kulit.

Asmah mengaku, dirinya bersama warga lain sudah mengeluhkan hal itu kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ada petugas medis yang datang dan memberi pelayanan.

"Pernah sekali diberi berobat, ini kaki pada gatal kalau malam. Tidak pernah ada yang datang dari pemerintah, ada juga dari desa cuma keliling doang. Ada juga dari ABRI ngasih sembako bulan kemarin," ungkap dia.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill