Connect With Us

Sempat Ricuh, Dua Perusahaan Rebutan Lahan

| Kamis, 16 Desember 2010 | 17:16

Tembok pagar dirubuhkan petugas Satpol PP (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS- Dua perusahaan yakni PT Paramount dan PT Tri Eksis, rebutan lahan seluas 4.000 m2 di Kelurahan Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, atau tepatnya di komplek perumahan Gading Serpong. Dua pihak saling klaim sebagai pemilik lahan..
 
Rebutan lahan itu sudah terjadi beberapa saat. Puncak keributan terjadi ketika PT Tri Eksis, yang dibantu Satpol PP Kabupaten Tangerang, merobohkan tembok berlin yang dibuat PT Paramount, Kamis (16/12). PT Paramount adalah pengembang kawasan Gading Serpong, sedangkan PT Tri Eksis adalah perusahaan kontrakor.
 
Menurut Anasetia, humas PT Tri Eksis, yang hadir pada acara eksekusi lahan itu, pihaknya membeli tanah itu dari warga sejak tahun 2006. Namun baru 2008 tanah itu disertifikatkan. "Selanjutnya kami buatkan IMB, karena rencananya akan dibangun kantor dan workshop PT Tri Eksis," katanya, hari ini.
 
Saat dibeli kata Anasetia, tidak ada konflik sama sekali. Konflik muncul ketika PT Paramount secara tiba-tiba memagar tanah itu dengan tembok berlin, 15 November 2010. Namun sehari kemudian tembok itu dirobohkan oleh pihak Tri Eksis. Tidak senang atas tindakan itu, PT Paramount kembali membangun tembok serupa pada 17 November 2010.
 
"Untuk memastikan bahwa tanah itu milik kami, kami terpaksa lapor ke pemkab Tangerang untuk minta pengesahan. Ternyata benar, tanah itu milik kami, maka sekarang ini baru dilakukan pembongkaran tembok lagi," ucap Anasetia.
 
Pihak PT Paramount, yang diwakili oleh Pairin Kusnaedi, Koordinator Keamanan, sempat komplain atas upaya pembongkaran pagar itu. "Ijin dari mana ini? Sembarangan saja mau bongkar. Ini tanah milik PT Paramount!" ucapnya kepada belasan petugas Satpol PP.
 
Namun setelah mendapat penjelasan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tolib Efendi, Pairin bersama anak buahnya mengerti. "Tentu pembongkaran ini ada ijinnya. Jika tidak ada perintah dari Bupati, bisa melanggar KUHAP," ujar Tolib.
 
Selain petugas Satpol PP, PT Tri Eksis juga mengerahkan belasan kader Pemuda Pancasila. Dalam tempo kurang dari 30 menit, tembok berlin yang mengitari tanah itu roboh setelah didorong dan dibongkar dengan alat berat. "Manajemen tentu akan menggugat, karena kami sudah memiliki sertifikatnya," ujar Pairin.(dira)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

TANGSEL
Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI Alex Prabu mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) bergerak cepat membantu penanganan turap longsor di Perumahan Nusa Loka, Kecamatan Serpong.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill