Connect With Us

Gadis di Cisoka Diperkosa Pedagang Asongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Desember 2010 | 19:06

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS.com-Seorang  gadis berusia 16 tahun warga Desa Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa seorang pedagang asongan. Peristiwa itu terjadi empat hari yang lalu. Kala itu, gadis yang biasa dipanggil Neng tersebut diajak WN, seorang pria berusian 38 tahun yang berprofesi sebagai pedagang asongan.
 
Neng yang juga baru menjadi pedagang asongan akhirnya sering bertemu dengan WN. Perkenalannya dengan WN ternyata membawa petaka. Awalnya, WN hanya bermaksud mengajak Neng ke Bogor untuk bertemu keluarga WN di sana. Bahkan, sampai mereka kembali ke Tangerang pun WN masih bersikap biasa kepada Neng.

Namun, rupanya WN memiliki rencana busuk kepada Neng sesampai di Tangerang. Setelah menginjakan kaki ke Tangerang, WN mengajak Neng ke rumah kontrakan miliknya di Kalideres. Karena kelelahan setelah dari Bogor, sesampai di kediaman WN, korban Neng tiduran hingga tertidur.

Rupanya, WN menunggu itu. Ketika Neng sedang terlelap tidur. WN yang hanya tinggal sendiri di rumah kontrakannya karena istri dan anaknya berada di kampung, tergiur kemolekan tubuh Neng.
Disaat tidur itulah satu-demi satu pakaian Neng dilucuti dengan kehati-hatian dan tanpa Neng sadar. Setelah memastikan pintu dalam keadaam terkunci dan tetangga sedang sepi. WN pun akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap Neng. Korban yang berupaya melakukan perlawanan, sempat meronta.

Namun, mulutnya dibekap dengan tangan pria berusian 38 tahun itu. Akhirnya, karena tenaga Neng kalah, dia pun akhirnya mengalah. Setelah itu, Neng diantar pulang ke rumahnya di Cisoka. “Sesampai di rumah, dia baru cerita kalau baru saja diperkosa WN,” ujar Nina, ibunda Neng.  Mengetahui anak gadisnya diperkosa, Nina langsung melaporkan WN ke Polres Metro Kabupaten Tangerang.

“ Laporannya sudah kami terima, tetapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Barat, maka kami limpahkan ke Polres Jakarta Barat “ kata Kompol. Arif Setiawan, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang.

Beliau juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, WN bisa dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (DRA)
KOTA TANGERANG
Mandek hingga Bebani APBD Ratusan Miliar, Aktivis Desak Proyek PSEL Kota Tangerang Dibatalkan

Mandek hingga Bebani APBD Ratusan Miliar, Aktivis Desak Proyek PSEL Kota Tangerang Dibatalkan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:07

Aktivis sosial dan lingkungan yang tergabung dalam Aktivis Warung Pojok (Warjok) menyoroti kerja sama proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang, yang hingga kini tidak ada kejelasannya.

BISNIS
20 Rekomendasi Brand Aplikasi Manufaktur Terbaik, Ada Apa Saja?

20 Rekomendasi Brand Aplikasi Manufaktur Terbaik, Ada Apa Saja?

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:16

Temukan 20 brand aplikasi manufaktur terbaik yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan Anda. Solusi digital terbaik untuk industri manufaktur.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

BANTEN
Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Beredar Diduga Surat Dindikbud Banten Imbau Kepsek Cegah Siswa Demo ke DPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:04

Sebuah surat imbauan diduga dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait aksi demo di DPR RI, beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill