Connect With Us

Gadis di Cisoka Diperkosa Pedagang Asongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Desember 2010 | 19:06

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS.com-Seorang  gadis berusia 16 tahun warga Desa Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa seorang pedagang asongan. Peristiwa itu terjadi empat hari yang lalu. Kala itu, gadis yang biasa dipanggil Neng tersebut diajak WN, seorang pria berusian 38 tahun yang berprofesi sebagai pedagang asongan.
 
Neng yang juga baru menjadi pedagang asongan akhirnya sering bertemu dengan WN. Perkenalannya dengan WN ternyata membawa petaka. Awalnya, WN hanya bermaksud mengajak Neng ke Bogor untuk bertemu keluarga WN di sana. Bahkan, sampai mereka kembali ke Tangerang pun WN masih bersikap biasa kepada Neng.

Namun, rupanya WN memiliki rencana busuk kepada Neng sesampai di Tangerang. Setelah menginjakan kaki ke Tangerang, WN mengajak Neng ke rumah kontrakan miliknya di Kalideres. Karena kelelahan setelah dari Bogor, sesampai di kediaman WN, korban Neng tiduran hingga tertidur.

Rupanya, WN menunggu itu. Ketika Neng sedang terlelap tidur. WN yang hanya tinggal sendiri di rumah kontrakannya karena istri dan anaknya berada di kampung, tergiur kemolekan tubuh Neng.
Disaat tidur itulah satu-demi satu pakaian Neng dilucuti dengan kehati-hatian dan tanpa Neng sadar. Setelah memastikan pintu dalam keadaam terkunci dan tetangga sedang sepi. WN pun akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap Neng. Korban yang berupaya melakukan perlawanan, sempat meronta.

Namun, mulutnya dibekap dengan tangan pria berusian 38 tahun itu. Akhirnya, karena tenaga Neng kalah, dia pun akhirnya mengalah. Setelah itu, Neng diantar pulang ke rumahnya di Cisoka. “Sesampai di rumah, dia baru cerita kalau baru saja diperkosa WN,” ujar Nina, ibunda Neng.  Mengetahui anak gadisnya diperkosa, Nina langsung melaporkan WN ke Polres Metro Kabupaten Tangerang.

“ Laporannya sudah kami terima, tetapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Barat, maka kami limpahkan ke Polres Jakarta Barat “ kata Kompol. Arif Setiawan, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang.

Beliau juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, WN bisa dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (DRA)
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:18

Seorang wanita pengendara sepeda motor terjatuh saat mengindari lubang besar di Jalan Raya Serang, Tepatnya di depan Pertamina Gas, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Akibatnya korban mengalami luka-luka

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill