Connect With Us

Gadis di Cisoka Diperkosa Pedagang Asongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Desember 2010 | 19:06

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS.com-Seorang  gadis berusia 16 tahun warga Desa Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa seorang pedagang asongan. Peristiwa itu terjadi empat hari yang lalu. Kala itu, gadis yang biasa dipanggil Neng tersebut diajak WN, seorang pria berusian 38 tahun yang berprofesi sebagai pedagang asongan.
 
Neng yang juga baru menjadi pedagang asongan akhirnya sering bertemu dengan WN. Perkenalannya dengan WN ternyata membawa petaka. Awalnya, WN hanya bermaksud mengajak Neng ke Bogor untuk bertemu keluarga WN di sana. Bahkan, sampai mereka kembali ke Tangerang pun WN masih bersikap biasa kepada Neng.

Namun, rupanya WN memiliki rencana busuk kepada Neng sesampai di Tangerang. Setelah menginjakan kaki ke Tangerang, WN mengajak Neng ke rumah kontrakan miliknya di Kalideres. Karena kelelahan setelah dari Bogor, sesampai di kediaman WN, korban Neng tiduran hingga tertidur.

Rupanya, WN menunggu itu. Ketika Neng sedang terlelap tidur. WN yang hanya tinggal sendiri di rumah kontrakannya karena istri dan anaknya berada di kampung, tergiur kemolekan tubuh Neng.
Disaat tidur itulah satu-demi satu pakaian Neng dilucuti dengan kehati-hatian dan tanpa Neng sadar. Setelah memastikan pintu dalam keadaam terkunci dan tetangga sedang sepi. WN pun akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap Neng. Korban yang berupaya melakukan perlawanan, sempat meronta.

Namun, mulutnya dibekap dengan tangan pria berusian 38 tahun itu. Akhirnya, karena tenaga Neng kalah, dia pun akhirnya mengalah. Setelah itu, Neng diantar pulang ke rumahnya di Cisoka. “Sesampai di rumah, dia baru cerita kalau baru saja diperkosa WN,” ujar Nina, ibunda Neng.  Mengetahui anak gadisnya diperkosa, Nina langsung melaporkan WN ke Polres Metro Kabupaten Tangerang.

“ Laporannya sudah kami terima, tetapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Barat, maka kami limpahkan ke Polres Jakarta Barat “ kata Kompol. Arif Setiawan, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang.

Beliau juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, WN bisa dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill