Connect With Us

Gadis di Cisoka Diperkosa Pedagang Asongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Desember 2010 | 19:06

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS.com-Seorang  gadis berusia 16 tahun warga Desa Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang diperkosa seorang pedagang asongan. Peristiwa itu terjadi empat hari yang lalu. Kala itu, gadis yang biasa dipanggil Neng tersebut diajak WN, seorang pria berusian 38 tahun yang berprofesi sebagai pedagang asongan.
 
Neng yang juga baru menjadi pedagang asongan akhirnya sering bertemu dengan WN. Perkenalannya dengan WN ternyata membawa petaka. Awalnya, WN hanya bermaksud mengajak Neng ke Bogor untuk bertemu keluarga WN di sana. Bahkan, sampai mereka kembali ke Tangerang pun WN masih bersikap biasa kepada Neng.

Namun, rupanya WN memiliki rencana busuk kepada Neng sesampai di Tangerang. Setelah menginjakan kaki ke Tangerang, WN mengajak Neng ke rumah kontrakan miliknya di Kalideres. Karena kelelahan setelah dari Bogor, sesampai di kediaman WN, korban Neng tiduran hingga tertidur.

Rupanya, WN menunggu itu. Ketika Neng sedang terlelap tidur. WN yang hanya tinggal sendiri di rumah kontrakannya karena istri dan anaknya berada di kampung, tergiur kemolekan tubuh Neng.
Disaat tidur itulah satu-demi satu pakaian Neng dilucuti dengan kehati-hatian dan tanpa Neng sadar. Setelah memastikan pintu dalam keadaam terkunci dan tetangga sedang sepi. WN pun akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap Neng. Korban yang berupaya melakukan perlawanan, sempat meronta.

Namun, mulutnya dibekap dengan tangan pria berusian 38 tahun itu. Akhirnya, karena tenaga Neng kalah, dia pun akhirnya mengalah. Setelah itu, Neng diantar pulang ke rumahnya di Cisoka. “Sesampai di rumah, dia baru cerita kalau baru saja diperkosa WN,” ujar Nina, ibunda Neng.  Mengetahui anak gadisnya diperkosa, Nina langsung melaporkan WN ke Polres Metro Kabupaten Tangerang.

“ Laporannya sudah kami terima, tetapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Barat, maka kami limpahkan ke Polres Jakarta Barat “ kata Kompol. Arif Setiawan, Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang.

Beliau juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, WN bisa dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (DRA)
BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill