Connect With Us

Pabrik Karoseri Truk di Curug Tangerang Terbakar, Pekerja Panik Berhamburan

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 18:55

Kebakaran pabrik karoseri dump truck di Curug, Tangerang, Kamis 7 April 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kebakaran terjadi di pabrik karoseri dump truck yang berlokasi di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 7 April 2022. Para pekerja panik berhamburan ke luar gedung berusaha menyelamatkan diri.

Sebagian karyawan juga berusaha menyelamatkan sejumlah barang dari dalam pabrik yang mengalami kebakaran di area produksi. 

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, kebakaran diduga terjadi akibat adanya kendala pada sistem penyuplai. "Ada kendala di sistem mesin boiler, kemudian terbakar dan membesar. Api merambat ke saluran boiler," ujar Munir, Kamis, seperti dikutip dari Kumparan.

Munir menyebutkan, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dengan dibantu tim rescue dari pihak perusahaan.

Dalam upaya memadamkan api, petugas pemadam juga harus memakai forklift karena api merambat di dalam saluran boiler.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill