Connect With Us

50.899 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Melalui GT Cikupa Tol Tangerang-Merak pada H-10

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 20:22

Ilustrasi - Petugas memeriksa kendaraan di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 50.899 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak pada H-10 Lebaran 2022 yang jatuh pada periode Jumat 22 April 2022.

“Untuk distribusi lalin ke arah barat, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 50.899 kendaraan, turun 1,6 persen dari lalin normal,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 April 2022.

Heru menyebutkan pihaknya mencatat sebanyak 153.670 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 Lebaran 2022 yang jatuh pada periode Jumat kemarin.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Heru memerinci, untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 69.288 kendaraan (45,1 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).

“Kemudian 50.899 kendaraan (33,1 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 33.483 kendaraan (21,8 persen) menuju arah Selatan (Puncak)," sambung Heru.

Lebih lanjut Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki tol. Kendaraan maupun pengendara mesti dipastikan dalam keadaan prima.

Selain itu juga harus mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berada di rest area, serta mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, dan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill