Connect With Us

50.899 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Melalui GT Cikupa Tol Tangerang-Merak pada H-10

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 April 2022 | 20:22

Ilustrasi - Petugas memeriksa kendaraan di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 50.899 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak pada H-10 Lebaran 2022 yang jatuh pada periode Jumat 22 April 2022.

“Untuk distribusi lalin ke arah barat, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 50.899 kendaraan, turun 1,6 persen dari lalin normal,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 April 2022.

Heru menyebutkan pihaknya mencatat sebanyak 153.670 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 Lebaran 2022 yang jatuh pada periode Jumat kemarin.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Heru memerinci, untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 69.288 kendaraan (45,1 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).

“Kemudian 50.899 kendaraan (33,1 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 33.483 kendaraan (21,8 persen) menuju arah Selatan (Puncak)," sambung Heru.

Lebih lanjut Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki tol. Kendaraan maupun pengendara mesti dipastikan dalam keadaan prima.

Selain itu juga harus mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berada di rest area, serta mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, dan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill