Connect With Us

Mobil Boks Terguling Akibat Pecah Ban di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 19:29

Mobil boks terguling akibat pecah ban di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. Dalam kecelakaan itu satu unit mobil boks terguling akibat pecah ban.

Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiranto. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 14.00 WIB. "Pecah ban kiri belakang," ujarnya seperti dilansir dari Detik.

Dari video yang beredar di media sosial, truk bernopol B-9120-BCL itu terguling dengan posisi akhir bagian kiri terbalik di lajur dua. Bagian atap boks mobil terbuka hingga sejumlah muatannya berserakan ke jalan. Selain itu kaca depan truk pecah.

Tidak ada korban dari peristiwa tersebut. Namun kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan. Kini mobil telah dievakuasi oleh polisi dan petugas Jasa  Marga. Sementara kondisi sopir belum diketahui lebih lanjut.

"Alhamdulillah, penangan cepat, tidak menimbulkan antrean yang memanjang," jelas Wiranto.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill