Connect With Us

Mobil Boks Terguling Akibat Pecah Ban di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 19:29

Mobil boks terguling akibat pecah ban di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. Dalam kecelakaan itu satu unit mobil boks terguling akibat pecah ban.

Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiranto. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 14.00 WIB. "Pecah ban kiri belakang," ujarnya seperti dilansir dari Detik.

Dari video yang beredar di media sosial, truk bernopol B-9120-BCL itu terguling dengan posisi akhir bagian kiri terbalik di lajur dua. Bagian atap boks mobil terbuka hingga sejumlah muatannya berserakan ke jalan. Selain itu kaca depan truk pecah.

Tidak ada korban dari peristiwa tersebut. Namun kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan. Kini mobil telah dievakuasi oleh polisi dan petugas Jasa  Marga. Sementara kondisi sopir belum diketahui lebih lanjut.

"Alhamdulillah, penangan cepat, tidak menimbulkan antrean yang memanjang," jelas Wiranto.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill