Connect With Us

Mobil Boks Terguling Akibat Pecah Ban di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 19:29

Mobil boks terguling akibat pecah ban di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. Dalam kecelakaan itu satu unit mobil boks terguling akibat pecah ban.

Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiranto. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 14.00 WIB. "Pecah ban kiri belakang," ujarnya seperti dilansir dari Detik.

Dari video yang beredar di media sosial, truk bernopol B-9120-BCL itu terguling dengan posisi akhir bagian kiri terbalik di lajur dua. Bagian atap boks mobil terbuka hingga sejumlah muatannya berserakan ke jalan. Selain itu kaca depan truk pecah.

Tidak ada korban dari peristiwa tersebut. Namun kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan. Kini mobil telah dievakuasi oleh polisi dan petugas Jasa  Marga. Sementara kondisi sopir belum diketahui lebih lanjut.

"Alhamdulillah, penangan cepat, tidak menimbulkan antrean yang memanjang," jelas Wiranto.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill