Connect With Us

Mobil Boks Terguling Akibat Pecah Ban di Tol Tangerang-Merak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 19:29

Mobil boks terguling akibat pecah ban di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 29, Senin 25 April 2022 siang. Dalam kecelakaan itu satu unit mobil boks terguling akibat pecah ban.

Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiranto. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 14.00 WIB. "Pecah ban kiri belakang," ujarnya seperti dilansir dari Detik.

Dari video yang beredar di media sosial, truk bernopol B-9120-BCL itu terguling dengan posisi akhir bagian kiri terbalik di lajur dua. Bagian atap boks mobil terbuka hingga sejumlah muatannya berserakan ke jalan. Selain itu kaca depan truk pecah.

Tidak ada korban dari peristiwa tersebut. Namun kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan. Kini mobil telah dievakuasi oleh polisi dan petugas Jasa  Marga. Sementara kondisi sopir belum diketahui lebih lanjut.

"Alhamdulillah, penangan cepat, tidak menimbulkan antrean yang memanjang," jelas Wiranto.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill