Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan antara lain mobil bus penumpang, truk, pikap, dan lima kendaraan pribadi terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 36 dari arah Jakarta menuju Merak pada Rabu 13 April 2022 dini hari.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang Merak Kompol Wiratno, seperti dilansir dari Detik, menyebutkan kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan itu menyebabkan korban empat orang luka berat.
Wiratno menjelaskan, saat ini para korban dirawat di RS Hermina Bitung, Tangerang. Dari empat korban yang mengalami luka berat, tiga di antaranya warga Serang dan satu korban anak yang berusia 7 tahun.
Adapun mengenai penyebab kecelakaan, Wiratno menyebut diduga akibat sopir bus yang kurang antisipasi jaga jarak aman dan menabrak kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan beruntun pada saat lalu lintas tol cukup padat.
Sementara, sopir bus saat kejadian melarikan diri. Selanjutnya untuk penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan dilakukan di Polres Tangerang.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews