Connect With Us

8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Empat Luka Berat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 10:46

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan antara lain mobil bus penumpang, truk, pikap, dan lima kendaraan pribadi terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 36 dari arah Jakarta menuju Merak pada Rabu 13 April 2022 dini hari.

Kepala Induk PJR Tol Tangerang Merak Kompol Wiratno, seperti dilansir dari Detik,  menyebutkan kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan itu menyebabkan korban empat orang luka berat.

Wiratno menjelaskan, saat ini para korban dirawat di RS Hermina Bitung, Tangerang. Dari empat korban yang mengalami luka berat, tiga di antaranya warga Serang dan satu korban anak yang berusia 7 tahun.

Adapun mengenai penyebab kecelakaan, Wiratno menyebut diduga akibat sopir bus yang kurang antisipasi jaga jarak aman dan menabrak kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan beruntun pada saat lalu lintas tol cukup padat.

Sementara, sopir bus saat kejadian melarikan diri. Selanjutnya untuk penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan dilakukan di Polres Tangerang.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

BANTEN
PLN Revitalisasi Gudang Banten Selatan, Percepat Kebutuhan Material untuk Pelayanan Listrik

PLN Revitalisasi Gudang Banten Selatan, Percepat Kebutuhan Material untuk Pelayanan Listrik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:39

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat kesiapan pelayanan kelistrikan di wilayah Banten Selatan melalui revitalisasi Gudang PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill