Connect With Us

8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Empat Luka Berat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 April 2022 | 10:46

Ilustrasi kecelakaan. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan antara lain mobil bus penumpang, truk, pikap, dan lima kendaraan pribadi terjadi di Tol Tangerang-Merak Km 36 dari arah Jakarta menuju Merak pada Rabu 13 April 2022 dini hari.

Kepala Induk PJR Tol Tangerang Merak Kompol Wiratno, seperti dilansir dari Detik,  menyebutkan kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan itu menyebabkan korban empat orang luka berat.

Wiratno menjelaskan, saat ini para korban dirawat di RS Hermina Bitung, Tangerang. Dari empat korban yang mengalami luka berat, tiga di antaranya warga Serang dan satu korban anak yang berusia 7 tahun.

Adapun mengenai penyebab kecelakaan, Wiratno menyebut diduga akibat sopir bus yang kurang antisipasi jaga jarak aman dan menabrak kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan beruntun pada saat lalu lintas tol cukup padat.

Sementara, sopir bus saat kejadian melarikan diri. Selanjutnya untuk penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan dilakukan di Polres Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill