Connect With Us

Sidang Sengketa Lahan Salembaran Jaya Tangerang Digelar di Kawasan PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Mei 2022 | 23:13

Ilustrasi Sengketa Lahan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sidang sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, antara Ahmad Ghozali dengan Tonny Permana kembali digelar, Jumat 13 Mei 2022.

Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelarnya di lokasi sengketa yang berada di dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, untuk melihat secara langsung bentuk fisik lahan tersebut.

“Sidang dengan agenda pemeriksaan setempat dinyatakan dibuka. Kami ingin menanyakan dan melihat fisiknya,” kata Agus Iskandar, Ketua Majelis Hakim PN Tangerang, yang didelegasikan memimpin persidangan tersebut.

Masing-masing pihak penggugat (Ahmad Ghozali) dan tergugat (Tony Permana), saling menunjukan lahan yang diklaim berikut dengan batasnya.

Pertama, Stefanus Rendy Gunawan, kuasa hukum dari Ahmad Ghozali yang menunjukan batas lahan miliknya. “Sebelah Selatan yang ada bambu letaknya di sana. Sebelah sanannya itu lahan kami. Punya kami sampai empang ini saja. Tidak sampai ke jalan. Total luasnya, 11.350 meter persegi,” kata Stefanus. 

Sementara itu, Barnabas Imam Setiyono, kuasa hukum Tonny Permana pun menunjukan batas lahan milik kliennya.

Tak hanya Barnabas, dua saksi yang dihadirkan mereka yakni Lukmanul Hakim Dalimunthe dan Suheri Hamid juga ikut menunjukan lahan dan batas-batasnya secara rinci kepada majelis hakim. Bahkan, mereka membuka peta lokasi dalam gambar plot lahan.

Usai persidangan, Barnabas merasa heran dengan pihak Ahmad Ghozali, karena tidak bisa menjelaskan secara rinci kepada majelis hakim perihal lahan yang mereka klaim. Sebagai pemilik, mereka harusnya mengetahui persis posisi lahan itu.

“Pihak penggugat itu hanya menunjukan secara global saja, tidak spesifik. Mereka hanya menjelaskan luas 11.350 meter persegi berdasarkan girik mereka,” kata Barnabas.

Sebaliknya, pihak Tonny Permana bisa menjelaskan secara rinci soal batas lahannya. Bahkan, Tonny bisa menunjukan sertifikat lahan miliknya yang berada di kawasan PIK 2.

Ada tiga sertifikat, yakni lahan milik Tonny Permana seluas 1.642 meter persegi. Ada pula lahan seluas 926 meter persegi dan 1.600 meter persegi. Total luasnya hanya 4.168 meter persegi. 

“Lahan milik klien kami hanya 4.168 meter persegi. Sedangkan, yang disengketakan itu 11.350 meter persegi. Tanah yang mereka klaim itu salah hitung,” tambah Barnabas.

Di hadapan hakim, pihak Tonny Permana bingung melihat perubahan lahan yang diklaim milik pengusaha tersebut.

Menurut Barnabas, sejak tanah itu dibeli Tonny Permana pada 2017 silam, ia belum melakukan perubahan apa pun. Namun, dalam sidang lokasi itu, sebagian lahan milik Tonny sudah berubah menjadi kolam/empang.

“Kondisi semula kan tanah darat ada pagar tembok, gudang dan lain-lain. Sekarang sudah bersih semua, yang ada kolam dan sebagian dibangun Rukan. Pak Tonny Permana pun tidak mengetahui perubahan ini sama sekali, tanahnya terbukti telah dirusak dan menimbulkan kerugian” imbuhnya,

Sebelumnya, sidang lokasi perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr ini hampir batal digelar, lantaran seluruh pihak, termasuk majelis hakim sempat dilarang masuk ke lokasi oleh petugas keamanan setempat. Pasalnya, lahan tersebut berada di kawasan PIK 2.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill