Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih berinisial AV dan DNR terlibat dalam kasus pencurian bermotor (curanmor), yang kini telah diamankan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Sejoli ini diketahui kedapatan melakukan pencurian motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 16 Juni 2022 siang.
"Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat 17 Juni 2022.
Dari laporan itu, petugas mendatangi lokasi kejadian. Lalu, benar ada seorang pria yang diamankan warga diduga melakukan pencurian motor, kemudian dilakukan interogasi.
"Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor. Sedangkan pacarnya sempat melarikan diri," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T, dan satu kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan.
"Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang," pungkas Kapolres.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews