Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang kekasih berinisial AV dan DNR terlibat dalam kasus pencurian bermotor (curanmor), yang kini telah diamankan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Sejoli ini diketahui kedapatan melakukan pencurian motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 16 Juni 2022 siang.
"Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat 17 Juni 2022.
Dari laporan itu, petugas mendatangi lokasi kejadian. Lalu, benar ada seorang pria yang diamankan warga diduga melakukan pencurian motor, kemudian dilakukan interogasi.
"Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor. Sedangkan pacarnya sempat melarikan diri," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T, dan satu kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan.
"Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang," pungkas Kapolres.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews