Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Dalam spanduk yang mengatasnamakan Ksatria Pemuda Merah Putih itu, tertulis penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa Tipe C di ruang bebas transmisi jaringan tenaga listrik.

Terpampang juga gambar penyakit berbahaya akibat radiasi elektromagnetik SUTET/SUTT, seperti kanker payudara, leukimia dan sakit kepala.
Tak hanya itu, diserukan juga desakan kepada BPK RI dan KPK untuk melakukan audit atas pembebasan lahan yang tidak layak guna dan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

Tim Advokat Ksatria Pemuda Merah Putih Muhammad Faizin mengatakan alasan penolakan tersebut karena RSUD Tigaraksa akan dibangun di atas zona yang dianggap berbahaya.
"Karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan tinggi (SUTET/ SUTT)," katanya, Minggu 26 Juni 2022.

Selain itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.
"Lebih mirisnya lagi, di lahan tersebut terdapat sungai aktif yang telah dilakukan penimbunan sejak dilakukannya pembebasan lahan oleh Pemkab Tangerang," jelas Faizin.

Atas sikap Pemkab Tangerang, masyarakat setempat merasa kecewa karena sungai tersebut harusnya dijadikan sebagai saluran kebutuhan pertanian dan kebutuhan harian lainnya.
"Intinya masyarakat berharap rumah sakit sebagai pusat kesehatan masyarakat dibangun ditempat yang lebih aman dan bukan dibangun di bawah menara SUTET dan di tengah sungai aktif," tegas Faizin.
View this post on Instagram
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews