2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Dalam spanduk yang mengatasnamakan Ksatria Pemuda Merah Putih itu, tertulis penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa Tipe C di ruang bebas transmisi jaringan tenaga listrik.

Terpampang juga gambar penyakit berbahaya akibat radiasi elektromagnetik SUTET/SUTT, seperti kanker payudara, leukimia dan sakit kepala.
Tak hanya itu, diserukan juga desakan kepada BPK RI dan KPK untuk melakukan audit atas pembebasan lahan yang tidak layak guna dan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

Tim Advokat Ksatria Pemuda Merah Putih Muhammad Faizin mengatakan alasan penolakan tersebut karena RSUD Tigaraksa akan dibangun di atas zona yang dianggap berbahaya.
"Karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan tinggi (SUTET/ SUTT)," katanya, Minggu 26 Juni 2022.

Selain itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.
"Lebih mirisnya lagi, di lahan tersebut terdapat sungai aktif yang telah dilakukan penimbunan sejak dilakukannya pembebasan lahan oleh Pemkab Tangerang," jelas Faizin.

Atas sikap Pemkab Tangerang, masyarakat setempat merasa kecewa karena sungai tersebut harusnya dijadikan sebagai saluran kebutuhan pertanian dan kebutuhan harian lainnya.
"Intinya masyarakat berharap rumah sakit sebagai pusat kesehatan masyarakat dibangun ditempat yang lebih aman dan bukan dibangun di bawah menara SUTET dan di tengah sungai aktif," tegas Faizin.
View this post on Instagram
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mencatat ada sepanjang 300 kilometer (Km) jalan di wilayahnya mengalami kerusakan berat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews