Connect With Us

Muncul Spanduk Penolakan Pembangunan RSUD Tigaraksa di Kawasan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:57

Spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dalam spanduk yang mengatasnamakan Ksatria Pemuda Merah Putih itu, tertulis penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa Tipe C di ruang bebas transmisi jaringan tenaga listrik.

Terpampang juga gambar penyakit berbahaya akibat radiasi elektromagnetik SUTET/SUTT, seperti kanker payudara, leukimia dan sakit kepala.

Tak hanya itu, diserukan juga desakan kepada BPK RI dan KPK untuk melakukan audit atas pembebasan lahan yang tidak layak guna dan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

Tim Advokat Ksatria Pemuda Merah Putih Muhammad Faizin mengatakan alasan penolakan tersebut karena RSUD Tigaraksa akan dibangun di atas zona yang dianggap berbahaya.

"Karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan tinggi (SUTET/ SUTT)," katanya, Minggu 26 Juni 2022.

Selain itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.

"Lebih mirisnya lagi, di lahan tersebut terdapat sungai aktif yang telah dilakukan penimbunan sejak dilakukannya pembebasan lahan oleh Pemkab Tangerang," jelas Faizin.

Atas sikap Pemkab Tangerang, masyarakat setempat merasa kecewa karena sungai tersebut harusnya dijadikan sebagai saluran kebutuhan pertanian dan kebutuhan harian lainnya.

"Intinya masyarakat berharap rumah sakit sebagai pusat kesehatan masyarakat dibangun ditempat yang lebih aman dan bukan dibangun di bawah menara SUTET dan di tengah sungai aktif," tegas Faizin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

MANCANEGARA
PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

Selasa, 3 Desember 2024 | 07:25

Pekerja seks komersial (PSK) telah resmi ditetapkan sebagai profesi formal. Artinya, para PSK kini memiliki akses ke berbagai hak tenaga kerja, seperti cuti sakit, tunjangan persalinan, hingga uang pensiun.

NASIONAL
Gen Alpha Berakhir di 2024, Tahun 2025 Lahir Gen Beta

Gen Alpha Berakhir di 2024, Tahun 2025 Lahir Gen Beta

Selasa, 3 Desember 2024 | 13:31

Tahun 2024 diketahui akan menjadi penanda akhir bagi Generasi Alpha atau Gen Alpha, dan pada 1 Januari 2025, Generasi Beta atau Gen Beta akan resmi dimulai.

BANDARA
Angkasa Pura Beri Diskon PSC 50%, Tiket Pesawat Domestik saat Libur Nataru Bakal Turun

Angkasa Pura Beri Diskon PSC 50%, Tiket Pesawat Domestik saat Libur Nataru Bakal Turun

Senin, 2 Desember 2024 | 18:47

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Jumat, 29 November 2024 | 11:15

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill