Connect With Us

Muncul Spanduk Penolakan Pembangunan RSUD Tigaraksa di Kawasan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Juni 2022 | 18:57

Spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah spanduk penolakan rencana pembangunan RSUD Tigaraksa muncul di kawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dalam spanduk yang mengatasnamakan Ksatria Pemuda Merah Putih itu, tertulis penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa Tipe C di ruang bebas transmisi jaringan tenaga listrik.

Terpampang juga gambar penyakit berbahaya akibat radiasi elektromagnetik SUTET/SUTT, seperti kanker payudara, leukimia dan sakit kepala.

Tak hanya itu, diserukan juga desakan kepada BPK RI dan KPK untuk melakukan audit atas pembebasan lahan yang tidak layak guna dan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

Tim Advokat Ksatria Pemuda Merah Putih Muhammad Faizin mengatakan alasan penolakan tersebut karena RSUD Tigaraksa akan dibangun di atas zona yang dianggap berbahaya.

"Karena terdapat menara jaringan transmisi tenaga listrik yang diduga saluran udara tegangan tinggi (SUTET/ SUTT)," katanya, Minggu 26 Juni 2022.

Selain itu, dapat dilihat di tengah lokasi lahan tersebut, nampak dengan jelas bentangan kabel kawat telanjang atau konduktor transmisi tenaga listrik.

"Lebih mirisnya lagi, di lahan tersebut terdapat sungai aktif yang telah dilakukan penimbunan sejak dilakukannya pembebasan lahan oleh Pemkab Tangerang," jelas Faizin.

Atas sikap Pemkab Tangerang, masyarakat setempat merasa kecewa karena sungai tersebut harusnya dijadikan sebagai saluran kebutuhan pertanian dan kebutuhan harian lainnya.

"Intinya masyarakat berharap rumah sakit sebagai pusat kesehatan masyarakat dibangun ditempat yang lebih aman dan bukan dibangun di bawah menara SUTET dan di tengah sungai aktif," tegas Faizin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill