Connect With Us

Citiplaza Kutabumi Tangerang Bantu Pembangunan Masjid di Sekitar Mal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:10

Tim manajemen Citiplaza Kutabumi menyerahkan bantuan CSR tahun 2022 berupa material bangunan untuk pembangunan Masjid Al Istiqomah, Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menyambut Hari Raya Idul Adha 2022, Citiplaza Kutabumi turut membantu pembangunan Masjid Al Istiqomah yang berlokasi di Jalan Cumi-Cumi Raya, RT01/04, Pondok Permai Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Juni 2022.

Adapun bantuan yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 itu berupa material bangunan, seperti satu truk pasir hitam, satu truk pasir putih, 30 sak semen dan lima pail cat dinding. 

"Bantuan material bangunan ini diserahkan langsung kepada perwakilan DKM Masjid Al-Istiqomah," ujar Tegez Prita Soraya, Head of Operating Properties NWP Retail, usai penyerahan CSR.

Menurut Prita, program CSR ini dilakukan setiap tahunnya sebagai bukti kepedulian terhadap lingkungan di sekitar mal. "Semoga bantuan material bangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk umat Masjid Al Istiqomah,” jelasnya. 

Sedangkan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, Citiplaza Kutabumi juga akan menyerahkan hewan kurban yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Citiplaza Kutabumi tetap siaga dalam penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar, demi memberikan rasa aman kepada pengunjung maupun tenant kami,” imbuhnya. 

Wahyu Rahmat Hidayat, Plt Ketua DKM Masjid Al Istiqomah mengucapkan terima kasih kepada manajemen Citiplaza Kutabumi. Menurutnya, bantuan CSR ini sangat bermanfaat untuk pembangunan masjid.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill