Connect With Us

Waduh, 3.451 Skin Care di Kabupaten Tangerang Mengandung Bahan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Agustus 2022 | 14:13

Skin care mengandung bahan berbahaya yang beredar di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.451 skin care dan kosmetik yang beredar di Kabupaten Tangerang mengandung bahan berbahaya.

Berbagai produk itu ditemukan dari hasil razia Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dengan tim Loka POM Kabupaten Tangerang, di berbagai pasar dan pusat perbelanjaan selama dua pekan terakhir.

Menurut Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri, temuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut didapat di 13 toko kosmetik modern ataupun pasar tradisional di delapan kecamatan.

"Ditemukan di Kecamatan Kelapa Dua, Teluknaga, Pasar Kemis, Curug, Kosambi, Pagedangan, Mauk dan Cikupa," ujarnya.

Menurutnya, dari ribuan skin care tersebut ada lima produk merk impor dan tujuh merk lokal yang kadaluarsa, 47 item kosmetik berkemas impor tanpa izin edar, 110 item kosmetik lokal tanpa izin edar.

"Jadi total ada 3.451 pcs, dengan total nilai ekonomi Rp 254.968.500," ungkap Widya.

Widya pun mencontohkan, ada produk mengandung bahan berbahaya untuk kulit jika digunakan, seperti mercury, paraben, pewarna buatan kimiawi, sehingga masuk kategori Public Warning (PW).

Bahkan bahan berbahaya itu terdapat pada produk dengan merk ternama yang ternyata dipalsukan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan lab.

"Seperti merk Citra ini, ternyata barang palsu, tidak ada izin edar dan nomor registrasi kosmetik juga," tutur Widya.

Ada juga temuan berbagai macam rangkaian skin care yang dijual curah tanpa izin edar. Mulai dari toner, krim pagi dan malam, sampai pencuci mukanya adalah produksi rumahan tanpa mengantongi izin BPOM. 

Produk tersebut dijual dia jual secara online dengan nilai sampai Rp17 juta. Untuk itu, Widya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat beli online.

"Perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill