Connect With Us

Waduh, 3.451 Skin Care di Kabupaten Tangerang Mengandung Bahan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Agustus 2022 | 14:13

Skin care mengandung bahan berbahaya yang beredar di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.451 skin care dan kosmetik yang beredar di Kabupaten Tangerang mengandung bahan berbahaya.

Berbagai produk itu ditemukan dari hasil razia Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dengan tim Loka POM Kabupaten Tangerang, di berbagai pasar dan pusat perbelanjaan selama dua pekan terakhir.

Menurut Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri, temuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut didapat di 13 toko kosmetik modern ataupun pasar tradisional di delapan kecamatan.

"Ditemukan di Kecamatan Kelapa Dua, Teluknaga, Pasar Kemis, Curug, Kosambi, Pagedangan, Mauk dan Cikupa," ujarnya.

Menurutnya, dari ribuan skin care tersebut ada lima produk merk impor dan tujuh merk lokal yang kadaluarsa, 47 item kosmetik berkemas impor tanpa izin edar, 110 item kosmetik lokal tanpa izin edar.

"Jadi total ada 3.451 pcs, dengan total nilai ekonomi Rp 254.968.500," ungkap Widya.

Widya pun mencontohkan, ada produk mengandung bahan berbahaya untuk kulit jika digunakan, seperti mercury, paraben, pewarna buatan kimiawi, sehingga masuk kategori Public Warning (PW).

Bahkan bahan berbahaya itu terdapat pada produk dengan merk ternama yang ternyata dipalsukan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan lab.

"Seperti merk Citra ini, ternyata barang palsu, tidak ada izin edar dan nomor registrasi kosmetik juga," tutur Widya.

Ada juga temuan berbagai macam rangkaian skin care yang dijual curah tanpa izin edar. Mulai dari toner, krim pagi dan malam, sampai pencuci mukanya adalah produksi rumahan tanpa mengantongi izin BPOM. 

Produk tersebut dijual dia jual secara online dengan nilai sampai Rp17 juta. Untuk itu, Widya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat beli online.

"Perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu," ujarnya.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill