Connect With Us

Waduh, 3.451 Skin Care di Kabupaten Tangerang Mengandung Bahan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Agustus 2022 | 14:13

Skin care mengandung bahan berbahaya yang beredar di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.451 skin care dan kosmetik yang beredar di Kabupaten Tangerang mengandung bahan berbahaya.

Berbagai produk itu ditemukan dari hasil razia Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dengan tim Loka POM Kabupaten Tangerang, di berbagai pasar dan pusat perbelanjaan selama dua pekan terakhir.

Menurut Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri, temuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut didapat di 13 toko kosmetik modern ataupun pasar tradisional di delapan kecamatan.

"Ditemukan di Kecamatan Kelapa Dua, Teluknaga, Pasar Kemis, Curug, Kosambi, Pagedangan, Mauk dan Cikupa," ujarnya.

Menurutnya, dari ribuan skin care tersebut ada lima produk merk impor dan tujuh merk lokal yang kadaluarsa, 47 item kosmetik berkemas impor tanpa izin edar, 110 item kosmetik lokal tanpa izin edar.

"Jadi total ada 3.451 pcs, dengan total nilai ekonomi Rp 254.968.500," ungkap Widya.

Widya pun mencontohkan, ada produk mengandung bahan berbahaya untuk kulit jika digunakan, seperti mercury, paraben, pewarna buatan kimiawi, sehingga masuk kategori Public Warning (PW).

Bahkan bahan berbahaya itu terdapat pada produk dengan merk ternama yang ternyata dipalsukan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan lab.

"Seperti merk Citra ini, ternyata barang palsu, tidak ada izin edar dan nomor registrasi kosmetik juga," tutur Widya.

Ada juga temuan berbagai macam rangkaian skin care yang dijual curah tanpa izin edar. Mulai dari toner, krim pagi dan malam, sampai pencuci mukanya adalah produksi rumahan tanpa mengantongi izin BPOM. 

Produk tersebut dijual dia jual secara online dengan nilai sampai Rp17 juta. Untuk itu, Widya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat beli online.

"Perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu," ujarnya.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill