Connect With Us

Waduh, 3.451 Skin Care di Kabupaten Tangerang Mengandung Bahan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Agustus 2022 | 14:13

Skin care mengandung bahan berbahaya yang beredar di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.451 skin care dan kosmetik yang beredar di Kabupaten Tangerang mengandung bahan berbahaya.

Berbagai produk itu ditemukan dari hasil razia Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dengan tim Loka POM Kabupaten Tangerang, di berbagai pasar dan pusat perbelanjaan selama dua pekan terakhir.

Menurut Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri, temuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut didapat di 13 toko kosmetik modern ataupun pasar tradisional di delapan kecamatan.

"Ditemukan di Kecamatan Kelapa Dua, Teluknaga, Pasar Kemis, Curug, Kosambi, Pagedangan, Mauk dan Cikupa," ujarnya.

Menurutnya, dari ribuan skin care tersebut ada lima produk merk impor dan tujuh merk lokal yang kadaluarsa, 47 item kosmetik berkemas impor tanpa izin edar, 110 item kosmetik lokal tanpa izin edar.

"Jadi total ada 3.451 pcs, dengan total nilai ekonomi Rp 254.968.500," ungkap Widya.

Widya pun mencontohkan, ada produk mengandung bahan berbahaya untuk kulit jika digunakan, seperti mercury, paraben, pewarna buatan kimiawi, sehingga masuk kategori Public Warning (PW).

Bahkan bahan berbahaya itu terdapat pada produk dengan merk ternama yang ternyata dipalsukan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan lab.

"Seperti merk Citra ini, ternyata barang palsu, tidak ada izin edar dan nomor registrasi kosmetik juga," tutur Widya.

Ada juga temuan berbagai macam rangkaian skin care yang dijual curah tanpa izin edar. Mulai dari toner, krim pagi dan malam, sampai pencuci mukanya adalah produksi rumahan tanpa mengantongi izin BPOM. 

Produk tersebut dijual dia jual secara online dengan nilai sampai Rp17 juta. Untuk itu, Widya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat beli online.

"Perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu," ujarnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill