Connect With Us

Pelajar di Kabupaten Tangerang Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:11

Pelajar bawa sepeda motor ke sekolah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh pelajar di Kabupaten Tangerang kini dilarang membawa kendaraan ke sekolah dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Larangan tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Dindik) setempat yang diberikan ke seluruh sekolah.

"Ya, tentu dengan SE yang akan kita sebarkan ini bentuk dari ketegasan kita. Walaupun sifatnya imbauan kita juga akan terus melakukan evaluasi (larangan bawa kendaraan ke sekolah)," kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Fahrudin, seperti dilansir dari Antara, Selasa 2 Agustus 2022.

Aturan itu diterapkan di seluruh sekolah dengan tidak memberikan fasilitas parkir kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, bagi para pelajarnya. 

"Yang jelas kalau sudah ada larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, itu tidak ada fasilitas lahan parkir yang disediakan di halaman sekolah," ujar Fahrudin.

Menurutnya, sekolah berkewajiban untuk memberikan pendidikan bagi siswanya yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat boleh berkendara, karena hal itu dinilai penting agar tercipta keselamatan dalam berlalu lintas.

"Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh surat izin mengemudi, karena umurnya hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM," tuturnya.

Dindik pun akan memberikan teguran tegas jika ada pihak sekolah maupun dewan guru yang masih memperbolehkan pelajar membawa kendaraan ke lingkungan sekolah.

"Sekolah sama saja sudah membiarkan muridnya membuat salah dengan melanggar ketentuan berlalu lintas. Nanti itu akan menjadi bahan evaluasi kita," ungkapnya.

Dindik juga akan meminta kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat, untuk berkolaborasi dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas.

"Mudah-mudahan para orang tua juga bisa memahami hal ini, agar kita bisa bahu-membahu dalam menyelamatkan anak bangsa," kata dia.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill