Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Jayanti Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:02

Mayat yang mengambang di Kali Cidurian, Jayanti, Kabupaten Tangerang saat dievakuasi petugas. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak mengenakan busana di Kali Cidurian, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan warga saat melintas di Kali Cidurian. 

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman, jenazah ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan. 

"Mayat ditemukan tanpa busana, kepala tanpa rambut juga sudah membengkak dan membusuk," jelasnya. 

Saat proses evakuasi dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Tangerang, katanya, tidak ditemukan identitas korban. 

"Ketika diambil sidik jari oleh inafis Polresta Tangerang, sidik jari tidak muncul," jelasnya.

Kapolsek menyebut, jenazah ini diperkirakan berusia 35 sampai 40 tahun, berkulit putih, dan tinggi badannya sekitar 167 sentimeter.

Kini, jenazah tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja.

Nantinya, korban akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hasil autopsi masih menunggu RSUD Balaraja. Tapi sekilas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill