Connect With Us

Polisi Selidiki Viralnya Pegawai Alfamart Tangerang Minta Maaf Sebar Video Pengutil Cokelat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:58

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu. (@TangerangNews / Istimewa)

-Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan terkait viralnya pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen diduga sebagai mencuri atau mengutil cokelat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

"Tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," jelasnya, Senin, 15 Agustus 2022.

Namun, sebagai langkah tindaklanjut, pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," katanya.

Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan mengatakan, saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran info tersebut.

"Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," tuturnya.

Ia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar.

"Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Adapun peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.

Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam. Ibu tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.

Kemudian, wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi. Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah itu, pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang datang membawa pengacaranya. Disebutkan pihak Alfamart, permintaan maaf ini dilandasi karena pegawai terintimidasi dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill