Connect With Us

Polisi Selidiki Viralnya Pegawai Alfamart Tangerang Minta Maaf Sebar Video Pengutil Cokelat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:58

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu. (@TangerangNews / Istimewa)

-Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan terkait viralnya pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen diduga sebagai mencuri atau mengutil cokelat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

"Tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," jelasnya, Senin, 15 Agustus 2022.

Namun, sebagai langkah tindaklanjut, pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," katanya.

Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan mengatakan, saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran info tersebut.

"Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," tuturnya.

Ia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar.

"Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Adapun peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.

Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam. Ibu tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.

Kemudian, wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi. Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah itu, pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang datang membawa pengacaranya. Disebutkan pihak Alfamart, permintaan maaf ini dilandasi karena pegawai terintimidasi dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill