Hasil Riset Ungkap Intervensi Nutrisi Berpotensi Tekan Stunting Anak Hingga 34,5 Persen
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:04
Masalah stunting dan malnutrisi masih menjadi persoalan dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen diduga sebagai mencuri atau mengutil cokelat, karena tertekan dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video permintaan maaf pegawai Alfamart tersebut pun viral di media sosial. Adapun manajemen Alfamart membenarkan adanya kejadian itu.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagram @alfamart, Senin 15 Agustus 2022.
Dalam keterangannya, manajemen Alfamart menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.
Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam. Ibu tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.
Kemudian, wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi. Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.
Masalah stunting dan malnutrisi masih menjadi persoalan dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews