Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026
Selasa, 25 November 2025 | 19:43
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen diduga sebagai mencuri atau mengutil cokelat, karena tertekan dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video permintaan maaf pegawai Alfamart tersebut pun viral di media sosial. Adapun manajemen Alfamart membenarkan adanya kejadian itu.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagram @alfamart, Senin 15 Agustus 2022.
Dalam keterangannya, manajemen Alfamart menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.
Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam. Ibu tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.
Kemudian, wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi. Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.
TODAY TAGPersikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews