Connect With Us

Jadi Tersangka, Ini Motif Oknum Anggota LSM Merusak Fasilitas Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:16

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MF ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pun mengungkap motifnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, tersangka MF tidak puas lantaran surat aduannya tidak direspons DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketidakpuasan tersebut memicu emosional MF, hingga akhirnya melakukan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan. Mungkin belum ada kepuasan," ungkapnya di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.

Seperti diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda itu awalnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian, mereka mendatangi Bagian Umum Setwan untuk menanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

Saat ditanya petugas keamanan, mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga, kursi, dan meja di area lobi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka juga sempat nyaris ribut dengan petugas keamanan.

Kini atas perbuatannya merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang, MF telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. MF melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill