Connect With Us

Jadi Tersangka, Ini Motif Oknum Anggota LSM Merusak Fasilitas Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:16

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MF ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pun mengungkap motifnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, tersangka MF tidak puas lantaran surat aduannya tidak direspons DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketidakpuasan tersebut memicu emosional MF, hingga akhirnya melakukan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan. Mungkin belum ada kepuasan," ungkapnya di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.

Seperti diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda itu awalnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian, mereka mendatangi Bagian Umum Setwan untuk menanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

Saat ditanya petugas keamanan, mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga, kursi, dan meja di area lobi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka juga sempat nyaris ribut dengan petugas keamanan.

Kini atas perbuatannya merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang, MF telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. MF melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

HIBURAN
Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Gelar Saturdate Pound, Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Seru Berbalut Olahraga hingga Wisata Kuliner

Senin, 22 Juni 2026 | 14:03

Paramount Petals kembali menghadirkan beragam aktivitas akhir pekan yang dapat dinikmati seluruh keluarga melalui rangkaian kegiatan olahraga, hiburan, dan kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill