Connect With Us

Jadi Tersangka, Ini Motif Oknum Anggota LSM Merusak Fasilitas Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:16

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MF ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pun mengungkap motifnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, tersangka MF tidak puas lantaran surat aduannya tidak direspons DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketidakpuasan tersebut memicu emosional MF, hingga akhirnya melakukan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan. Mungkin belum ada kepuasan," ungkapnya di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.

Seperti diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda itu awalnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian, mereka mendatangi Bagian Umum Setwan untuk menanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

Saat ditanya petugas keamanan, mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga, kursi, dan meja di area lobi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka juga sempat nyaris ribut dengan petugas keamanan.

Kini atas perbuatannya merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang, MF telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. MF melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill