Connect With Us

Jadi Tersangka, Ini Motif Oknum Anggota LSM Merusak Fasilitas Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:16

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MF ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pun mengungkap motifnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, tersangka MF tidak puas lantaran surat aduannya tidak direspons DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketidakpuasan tersebut memicu emosional MF, hingga akhirnya melakukan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan. Mungkin belum ada kepuasan," ungkapnya di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.

Seperti diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda itu awalnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian, mereka mendatangi Bagian Umum Setwan untuk menanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

Saat ditanya petugas keamanan, mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga, kursi, dan meja di area lobi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka juga sempat nyaris ribut dengan petugas keamanan.

Kini atas perbuatannya merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang, MF telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. MF melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:57

Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi sementara karena tertundanya pencairan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill