Connect With Us

Jadi Tersangka, Ini Motif Oknum Anggota LSM Merusak Fasilitas Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:16

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial MF ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian pun mengungkap motifnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, tersangka MF tidak puas lantaran surat aduannya tidak direspons DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketidakpuasan tersebut memicu emosional MF, hingga akhirnya melakukan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan. Mungkin belum ada kepuasan," ungkapnya di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.

Seperti diketahui, sekelompok warga yang mengatasnamakan LSM Ksatria Muda itu awalnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian, mereka mendatangi Bagian Umum Setwan untuk menanyakan tindak lanjut surat aduan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa.

Saat ditanya petugas keamanan, mereka mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga, kursi, dan meja di area lobi DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka juga sempat nyaris ribut dengan petugas keamanan.

Kini atas perbuatannya merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang, MF telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. MF melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill