Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Kebakaran hebat melanda sejumlah rumah yang terletak di Jalan Mujaer VII RT 7 RW 4, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 15 September 2021.
Akibatnya, dua rumah yang terdampak habis dilahap si jago merah.
Korban kebakaran, Sohati, 57 menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Tak lama setelah adzan Zuhur berkumandang.
"Kejadiannya tuh tepat banget waktu saya lagi salat. Baru saja rakaat kedua," ujar Sohati saat dijumpai di lokasi.
Melihat merahnya api tersebut, Sohati pun langsung membatalkan salatnya dan sontak berlari mencari pertolongan.
Namun, kala itu kobaran api dan kepulan asap hitam sudah membumbung tinggi ke udara begitu cepatnya.
Kobaran api pun kian membesar seiring dengan embusan angin yang cukup kencang.
"Saya langsung lari ke kebun jati. Saya bingung panik langsung keluar gak bawa apa-apa. Sudah rakaat kedua, langsung lari," ujarnya.
Melihat kobaran api tersebut, warga pun bergegas keluar rumah berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak lama, petugas pemadam kebakaran pun tiba ke lokasi. Namun sayang, api telah meluluhlantakkan bangunan rumah tersebut.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.25 WIB kobaran api telah ditaklukan. Namun, sejumlah petugas masih berjibaku melakukan pendinginan di bekas rumah yang terbakar.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews