Connect With Us

Oknum Anggota LSM Jadi Tersangka Perusakan Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:55

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan satu orang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Kami menetapkan saudara MF sebagai tersangka pelaku perusakan barang inventaris milik DPRD Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Oknum anggota LSM itu ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. 

Dari lima orang terduga pelaku, kata Zamrul, MF disimpulkan dan ditetapkan menjadi tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Dia (tersangka MF-red) telah melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan," jelasnya.

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian tidak menahan MF. Sebab, masa hukumannya di bawah empat tahun.

"Yang bersangkutan juga dijamin oleh pemohon dari keluarga akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Zamrul.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Ksatria Muda mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang saat protes terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, Kamis, 25 Agustus 2022.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill