Connect With Us

Oknum Anggota LSM Jadi Tersangka Perusakan Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:55

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan satu orang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Kami menetapkan saudara MF sebagai tersangka pelaku perusakan barang inventaris milik DPRD Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Oknum anggota LSM itu ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. 

Dari lima orang terduga pelaku, kata Zamrul, MF disimpulkan dan ditetapkan menjadi tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Dia (tersangka MF-red) telah melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan," jelasnya.

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian tidak menahan MF. Sebab, masa hukumannya di bawah empat tahun.

"Yang bersangkutan juga dijamin oleh pemohon dari keluarga akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Zamrul.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Ksatria Muda mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang saat protes terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, Kamis, 25 Agustus 2022.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill