Connect With Us

Oknum Anggota LSM Jadi Tersangka Perusakan Kantor DPRD Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 22:55

Pihak kepolisian saat menunjukkan barang bukti rusaknya fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan satu orang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Kami menetapkan saudara MF sebagai tersangka pelaku perusakan barang inventaris milik DPRD Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Oknum anggota LSM itu ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. 

Dari lima orang terduga pelaku, kata Zamrul, MF disimpulkan dan ditetapkan menjadi tersangka perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

"Dia (tersangka MF-red) telah melanggar Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan," jelasnya.

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian tidak menahan MF. Sebab, masa hukumannya di bawah empat tahun.

"Yang bersangkutan juga dijamin oleh pemohon dari keluarga akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Zamrul.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Ksatria Muda mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang saat protes terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, Kamis, 25 Agustus 2022.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill