Connect With Us

Kapolresta Tangerang Silaturahmi dengan Komunitas Ojol

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 September 2022 | 21:06

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pengemudi ojek online. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melakukan silaturahmi dengan komunitas ojek online Sobat Ambyar di kawasan Tigaraksa, Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Senin, 5 September 2022.

"Kegiatan hari ini, saya memperkenalkan diri sekaligus silaturahmi dengan rekan komunitas ojol," ucap Romdhon.

Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres juga secara simbolis memberikan empat paket sembako kepada komunitas Sobat Ambyar.

Romdhon mengimbau kepada para pengemudi ojol agar selalu menjaga keselamatan serta tertib dalam berlalu lintas.

"Serta untuk menjadi komunitas yang tidak mudah terprovokasi," pungkasnya.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill