Connect With Us

Kapolresta Tangerang Silaturahmi dengan Komunitas Ojol

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 September 2022 | 21:06

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pengemudi ojek online. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melakukan silaturahmi dengan komunitas ojek online Sobat Ambyar di kawasan Tigaraksa, Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Senin, 5 September 2022.

"Kegiatan hari ini, saya memperkenalkan diri sekaligus silaturahmi dengan rekan komunitas ojol," ucap Romdhon.

Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres juga secara simbolis memberikan empat paket sembako kepada komunitas Sobat Ambyar.

Romdhon mengimbau kepada para pengemudi ojol agar selalu menjaga keselamatan serta tertib dalam berlalu lintas.

"Serta untuk menjadi komunitas yang tidak mudah terprovokasi," pungkasnya.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill