Connect With Us

Warga Pakuhaji Tangerang Demo Tuntut Bupati Tutup Padi Padi Picnic

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2022 | 19:45

Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji demo di depan Kantor Bupati Tangerang menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic, karena tidak memiliki izin dan melawan pemerintah setelah disegel, Kamis 15 September 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 15 September 2022, siang.

Mereka menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic karena melawan pemerintah setelah disegel lantaran tidak memiliki izin.

Koordinator aksi demo, Said Kosim mengatakan, tuntutan warga Pakuhaji ini didasari selain karena Padi Padi Picnic terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tetap menegakan aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, mereka menuntut pihak Kepolisian untuk segera menangkap sembilan orang pihak Padi Padi Picnic yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena merusak portal segel milik pemerintah.

"Kami minta Polres Metro Tangerang Kota menegakan hukum dalam hal ini kasus perusakan Portal. Jangan sampai persoalan ini berlanjut, ada kasus serupa kelak karena terkesan dibiarkan," pungkas Said Kosim.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Soma Atmaja yang menerima para pendemo mengucapkan terima kasih telah menyampaikan aspirasinya, sebagai bentuk dukungan moril terhadap pemerintah daerah dalam menegakan aturan.

"Warga Pakuhaji datang ke sini merupakan energi baru buat kami. Kami percaya suara rakyat adalah suara Tuhan dan suara itu juga dititipkan kepada Pak Bupati mempunyai kewenangan diwilayahnya," ujar Soma.

Pemkab Tangerang akan mempertimbangkan penutupan Padi Padi Picnic tersebut. Saat ini, pengelola hanya melakukan proses perizinan wisata, namun untuk proses perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) masih dalam proses.

"Karena bangunan tersebut sudah ada dan wisata Picnic sudah tiga tahun berdiri, tentunya dari bagian Wasdal Dinas Tata Ruang dan Bangunan akan melakukan langkah, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) untuk dilakukan eksekusi," kata Soma.

Pantauan TangerangNews di lokasi nampak sejumlah personel aparat keamanan  gabungan mengamankan jalannya demo. Selain berorasi menggunakan mobil komando dan spanduk ragam tuntutan, massa aksi sempat menyegel lahan milik pemerintah menuju akses masuk Padi Padi Picnic dengan spanduk. 

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill