Connect With Us

Warga Pakuhaji Tangerang Demo Tuntut Bupati Tutup Padi Padi Picnic

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 September 2022 | 19:45

Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji demo di depan Kantor Bupati Tangerang menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic, karena tidak memiliki izin dan melawan pemerintah setelah disegel, Kamis 15 September 2022, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 15 September 2022, siang.

Mereka menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menutup permanen tempat wisata Padi Padi Picnic karena melawan pemerintah setelah disegel lantaran tidak memiliki izin.

Koordinator aksi demo, Said Kosim mengatakan, tuntutan warga Pakuhaji ini didasari selain karena Padi Padi Picnic terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tidak memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tetap menegakan aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, mereka menuntut pihak Kepolisian untuk segera menangkap sembilan orang pihak Padi Padi Picnic yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena merusak portal segel milik pemerintah.

"Kami minta Polres Metro Tangerang Kota menegakan hukum dalam hal ini kasus perusakan Portal. Jangan sampai persoalan ini berlanjut, ada kasus serupa kelak karena terkesan dibiarkan," pungkas Said Kosim.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Soma Atmaja yang menerima para pendemo mengucapkan terima kasih telah menyampaikan aspirasinya, sebagai bentuk dukungan moril terhadap pemerintah daerah dalam menegakan aturan.

"Warga Pakuhaji datang ke sini merupakan energi baru buat kami. Kami percaya suara rakyat adalah suara Tuhan dan suara itu juga dititipkan kepada Pak Bupati mempunyai kewenangan diwilayahnya," ujar Soma.

Pemkab Tangerang akan mempertimbangkan penutupan Padi Padi Picnic tersebut. Saat ini, pengelola hanya melakukan proses perizinan wisata, namun untuk proses perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) masih dalam proses.

"Karena bangunan tersebut sudah ada dan wisata Picnic sudah tiga tahun berdiri, tentunya dari bagian Wasdal Dinas Tata Ruang dan Bangunan akan melakukan langkah, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) untuk dilakukan eksekusi," kata Soma.

Pantauan TangerangNews di lokasi nampak sejumlah personel aparat keamanan  gabungan mengamankan jalannya demo. Selain berorasi menggunakan mobil komando dan spanduk ragam tuntutan, massa aksi sempat menyegel lahan milik pemerintah menuju akses masuk Padi Padi Picnic dengan spanduk. 

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill