Connect With Us

Dipolisikan Pengelola Padi Padi Picnic, Ini Kata Camat Pakuhaji Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 9 September 2022 | 15:22

Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menanggapi laporan pengelola tempat wisata Padi Padi Picnic Ground ke Polres Metro Tangerang Kota pada 31 Agustus 2022 lalu, Camat Pakuhaji Asmawi menyebut dirinya hanya menjalankan tupoksi.

"Kita hanya menegakkan Perda saja, soal dituntut biarin saja itu hak dia, karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Kepolisian," kata Asmawi Camat Pakuhaji kepada Tangerangnews, Jumat, 09 September 2022.

Menurutnya, sesuai amanat regulasi, setiap tahun dirinya melakukan monitoring dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak berizin.

Ia pun melakukan penyegelan Padi Padi Picnic Ground, berdasarkan prosedur kewenangan Peraturan Bupati Tangerang No 113/2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

"Kemudian mereka (pengelola) bereaksi karena sudah ditangani Polres, tetapi sampai saat ini usaha tersebut masih buka," kata Asmawi.

Pihaknya sendiri sudah memberikan imbauan agar Padi Padi Picnic Ground tidak beroperasi sementara karena tidak memiliki izin. Namun berdasarkan informasi, tempat wisata tersebut masih buka sampai sekarang.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill