Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Menanggapi laporan pengelola tempat wisata Padi Padi Picnic Ground ke Polres Metro Tangerang Kota pada 31 Agustus 2022 lalu, Camat Pakuhaji Asmawi menyebut dirinya hanya menjalankan tupoksi.
"Kita hanya menegakkan Perda saja, soal dituntut biarin saja itu hak dia, karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Kepolisian," kata Asmawi Camat Pakuhaji kepada Tangerangnews, Jumat, 09 September 2022.
Menurutnya, sesuai amanat regulasi, setiap tahun dirinya melakukan monitoring dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak berizin.
Ia pun melakukan penyegelan Padi Padi Picnic Ground, berdasarkan prosedur kewenangan Peraturan Bupati Tangerang No 113/2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
"Kemudian mereka (pengelola) bereaksi karena sudah ditangani Polres, tetapi sampai saat ini usaha tersebut masih buka," kata Asmawi.
Pihaknya sendiri sudah memberikan imbauan agar Padi Padi Picnic Ground tidak beroperasi sementara karena tidak memiliki izin. Namun berdasarkan informasi, tempat wisata tersebut masih buka sampai sekarang.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews