Connect With Us

Dipolisikan Pengelola Padi Padi Picnic, Ini Kata Camat Pakuhaji Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 9 September 2022 | 15:22

Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menanggapi laporan pengelola tempat wisata Padi Padi Picnic Ground ke Polres Metro Tangerang Kota pada 31 Agustus 2022 lalu, Camat Pakuhaji Asmawi menyebut dirinya hanya menjalankan tupoksi.

"Kita hanya menegakkan Perda saja, soal dituntut biarin saja itu hak dia, karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Kepolisian," kata Asmawi Camat Pakuhaji kepada Tangerangnews, Jumat, 09 September 2022.

Menurutnya, sesuai amanat regulasi, setiap tahun dirinya melakukan monitoring dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak berizin.

Ia pun melakukan penyegelan Padi Padi Picnic Ground, berdasarkan prosedur kewenangan Peraturan Bupati Tangerang No 113/2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

"Kemudian mereka (pengelola) bereaksi karena sudah ditangani Polres, tetapi sampai saat ini usaha tersebut masih buka," kata Asmawi.

Pihaknya sendiri sudah memberikan imbauan agar Padi Padi Picnic Ground tidak beroperasi sementara karena tidak memiliki izin. Namun berdasarkan informasi, tempat wisata tersebut masih buka sampai sekarang.

TEKNO
Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Apa itu Earnings Call dan Dampaknya ke Market Crypto

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:31

Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill