Connect With Us

2 Remaja Tenggelam saat Lomba Berenang di Panongan Tangerang Ditemukan Tewas

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 16 September 2022 | 09:40

Satu remaja korban tenggelam di galian pasir, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas, Kamis 15 September 2022, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja tenggelam saat lomba berenang di bekas galian pasir di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Kamis 15 September 2022, kini telah ditemukan.

Kedua korban berinisial R,13 dan F,12, ditemukan warga di dasar danau dengan kondisi sudah tidak bernyawa. R ditemukan pukul 23.25 WIB, sedangkan F ditemukan pukul 23.38 WIB.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, jasad kedua korban telah dievakuasi.

"Korban langsung di bawa ke rumah duka," ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 16 September 2022.

Sebelumnya, dua remaja ini dilaporkan tenggelam saat lomba berenang di bekas galian pasir di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 15 September 2022.

Insiden itu terjadi pukul 16.30 WIB. Awalnya, R dan F dan satu anak lain, L, 13, berenang di galian pasir. Ketiga anak tersebut melakukan lomba berenang dengan mencoba mencapai area di seberang galian. Namun, R dan F tenggelam, sedangkan L berhasil menyelamatkan diri.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill